BUKITTINGGI, marapipost.com-Walikota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar telah menyampaikan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023 di hadapan peserta rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (26/3/2024).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, yang memimpin sidang tersebut menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran”, ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam LKPJ 2023, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023, berupa Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp706.975.454.172,65 dari target sebesar Rp. 733.692.996.334 atau dengan capaian 96,36%.
Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp123.112.715.360,20 dari target Rp137.413.209.479,00 atau sebesar 89,59%. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp583.728.726.369,00 dari total target Rp596.279.786.855,00 atau sebesar 98,18%. Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp. 134.012.443.
“Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp. 751.239.962.696,31 dari target Rp 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%, dengan uraian realisasi untuk belanja operasi dianggarkan sebesar Rp721.468.847.488 dan direalisasikan sebesar Rp667.764.935.144,91 atau sebesar 92,56%, belanja modal dialokasikan sebesar Rp79.095.716.534, terealisasi sebesar Rp. 74.023.558.551 atau 93,59%,” jelasnya.
Belanja Tidak Terduga, realisasi Rp849.000 dari alokasi sebesar Rp1.000.000.000 dengan capaian 0,08%. Sedangkan Realisasi belanja transfer Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp9.450.620.000 dari alokasi anggaran Rp9.450.620.000 dengan capaian 100%. “Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp77.322.187.688” lanjutnya
Wali Kota menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2023, semula ditetapkan sebesar Rp751.259.153.894 setelah perubahan menjadi Rp 722 692 996 221 atau berkurang sebesar 2%. Belanja Daerah, mengalami penurunan sebesar Rp559.098.819 semula sebesar Rp722.027.946.307 menjadi Rp721.468.847.488.
“Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 diproyeksikan semula sebesar Rp 82.689.274.861, namun dari hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2022, maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp77.322.187.688,- yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya.
Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar juga melaksanakan fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), rata-rata tingkat keterisian penerapan SPM Kota Bukittinggi tahun 2023 pada aplikasi e-spm kemendagri mencapai 97,53%, dilaksanakan 8 Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Sat Pol PP, Dinas Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial.[lk]