PAUH KAMBA, marapipost.com-Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu sisa jabatan periode 2021-2027 Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris dilantik Jumat (1/3/2024). Pelantikan itu dilaksanakan atas dasar Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 63/KEP/BPP/2024, tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris Antar Waktu Masa Jabatan 2021-2027.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang hadiri pelantikan diselenggarakan di halaman Kantor Wali Nagari tersebut. Dalam sambutannya Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, mengucapkan selamat kepada anggota Bamus yang baru dilantik, dan terimakasih kepada Bamus yang lama yang telah mengabdi dan menjalankan tugasnya sebagai anggota Bamus dengan baik, dan semoga menjadi amal ibadah.
Ada yang menarik saat pelantikan, kata wabup, mereka yang dilantik 4 orang sekaligus. “Menariknya, pelantikan anggota Bamus Antar Waktu terbanyak sepanjang sejarah di Kabupaten Padang Pariaman”, papar Rahmang.
Karena itu Rahmang berharap kepada Anggota Bamus yang baru dilantik, kedepannya dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dapat bekerjasama dengan Wali Nagari dengan baik, serta mampu melakukan pengawasan kinerja Wali Nagari.
“Saya Berharap pada sisa tiga tahun kedepan masa jabatan, sebagai anggota Bamus mampu menggali dan menampung anspirasi yang disampaikan masyarakat, sebagai masukan dalam merumuskan langkah langkah kebijakan Nagari Pauh Kabar Kedepannya”, harap wabup.
Camat Nan Sabaris, Alkhaufa menjelaskan, pelaksanaan Pelantikan Anggota Bamus Antar Waktu di Nagari Pauh Kambar ini, dilaksanakan karena berhentinya Haikal ST, Hari Yalker S.Sg, Endri Ilhadi ST, dan Rahmadi Sutrisno, SH sebagai Anggota Bamus, terjadi lah kekosongan terhadap anggota Bamus Nagari Pauh Kambar.
“Untuk mengisi kekosongan maka perlu di lakukan pengesahan Anggota Bamus Antar Waktu masa Jabatan 2021-2027”, terangnya. Nama-nama yang dilantik adalah, Muldia Rasied, Nasir, Herman Pratama Putra, Herman, S,Si, imbuh Camat Alkhaufa.
Pelantikan berlangsung sukses, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Rahmad Mahmudal, Unsur Musawarah Pimpinan Kecamatan, Wali nagari se Kecamatan Nan Sabaris, Ketua TP PKK Kecamatan dan Nagari.[lk]