PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Entry meeting Kabupaten Padang Pariaman, melakukan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (5/2/2024). Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyambut baik kegiatan pemeriksaan interim tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Bupati berharap, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat terhadap peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Juga ditekankan Bupati Suhatri Bur, agar seluruh jajaran segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin, menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, dan menilai kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman terhadap perundang-undangan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender, dimulai dari 5 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan memperhitungkan cuti libur bersama dan Pemilu pada 8-14 Februari 2024.
Entry meeting tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, Kepala BPKD Taslim Letter, Kepala BKPSDM Maizar, Kadis Kesehatan Aspinudin, Kabag Keuangan Mardi, Sekretaris Inspektorat Yuzra Zein, Kabag LPBJ Asriadi Hasan, Sekdis Dikbud Dedi Spendri, dan pihak terkait lainnya. [*/lk]