LUBUK BASUNG, marapipost.com-Sudah hampir usai masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memperlihatkan kinerja yang baik. Sebagai bukti, APK masih gentayangan di pohon kayu dan di tiang telepon.
Situasi ini dapat dipantau media onlinen marapipost,com Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 06.30 WIB. Informasi yang berhasil dihimpun marapipost.com, APK ini sudah lama tergantung dipohon kayu tersebut, namun tidak ada yang membersihakan, Bawaslu Kabupaten Agam sibuk hanya sibuk dengan dengan gelar pertemuan.
Yang jadi pertanyaan, apaakah menempel APK di pohon kayu, atau di tiang listrik, tidak melanggar peraturan dan unddang-undang pemilu. Warga setempat ketika ditanya, kenapa membiarkan saja APK itu ditempel di pohon kayu, atau di tiang telepon, warga mengaku takut mengganggu. “Kami takut mdengganggu, jangan-jangan kami berurusan dengan aparat”, katanya.[lk]