PADANG, marapipost.com-Di Kota Padang, Sumatera Barat, Pol PP pulang, calegpun datang. Itulah yang terjadi di jalan Mata Air Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat. Setelah pol PP Kota Padang melakukan aksi sapu bersih baliho, spanduk dan tanda gambar caleg yang terpasang di pohon kayu, tiang listrik dan taman kota di sepanjang jalur jalan pusat kota hingga Rawang beberapa hari lalu.
Tak beberapa lama setelah pembersihan alat perga kampanye oleh Pol PP kota Padang itu, kemudian datang lagi caleg memasang spanduk, baliho dan tanda gambar di pohon kayu dan tiang listrik di lokasi tersebut. Seperti spanduk caleg DPRD Padang dari PDI-P, tanda gambar caleg DPRRI Weno Aulia dari Golkar dan bendera Partai PAN di Mata Air.
Tokoh masyarakat Mata Air, yang tidak bersedia disebut identitasnya, Selasa (23/1/2024) mengatakan, kenapa para caleg masih memasang alat peraga kampanye pemilu pada tempat yang dilarang oleh aturan.
Apakah mereka tidak membaca aturan pemilu tersebut atau masa bodoh saja atau tidak punya modal untuk membiayai pemasangan APK tersebut. “Kalau tidak ada modal untuk pemasangan spanduk, baliho dan tanda gambar tersebut, kenapa harus memaksakan diri untuk mencalon sebagai anggota DPR dan DPRD tersebut”, katanya.
Disepanjang jalan Bay Pass, dari Teluk Bayur hingga batas kota, di pohon kayu, memang benar-benar sudah bersih, tiang listrik dan taman kota dari pemasangan spanduk, baliho dan tanda gambar caleg, kecuali yang tepasang ditempat-tempat yang di izinkan dan dibolehkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku.[aj]