LUBUK BASUNG, marapipost.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat menggelar hearing dengan OPD guna untuk pembahasan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (20/12/2023) di Aula DPRD Agam di Lubuk Basung.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bapemperda Mardisal Athan, didampingi Anggota Bapemperda Rizki Abdillah Fadhal, dihadiri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sumbar Febriandi berserta tim.
Kegiatan itu juga menghadirkan Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMTSP, Dinas PUTR, BKPSDM dan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Ketua Bapemperda Mardisal Athan mengatakan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tersebut merupakan Rancangan Perda inisiatif dari Bapemperda sendiri.
“Untuk penyusunan naskah akademik ranperda tersebut kita bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Maka dari itu untuk menyempurnakan penyusunan NA Ranperda tentang SPBE ini perlu dilakukan kegiatan ini sehingga kendala ataupun permasalahan yang mungkin akan terjadi dalam Ranperda tersebut bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar Febriandi mengatakan kagiatan hearing yang dilaksanakan pada kali ini merupakan rangkaian dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang SPBE.
“Dalam penyusunan Naskah Akademik ini, kami membutuhkan masukan dan saran dari OPD terkait sehingga Perda yang akan kita lahirkan nantinya bisa bermanfaat baik bagi pemeritah maupun masyarakat Kabupaten Agam”, kata Febriandi.[*/lk]