BUKITTINGGI, marapipost.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2024, akhirnya ketok palu, ditandai dengan penandatanganan Nota persetujuan bersama, Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Bukittinggi dalam rapat paripurna, Kamis (30/11/2023) di Gedung DPRD Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 dihantarkan oleh Wali Kota pada 14 September 2023 lalu. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Banggar DPRD Kota Bukittinggi bersama dengan TAPD beserta perangkat daerah dan finalisasinya telah dilakukan pada tanggal 29 November 2023 yang telah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 29 November 2023.
Selain APBD 2024, lanjut Beny, juga dilaksanakan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang ranperda penyelenggaraan pendidikan dan kalender kerja penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, juga dilaksanakan pemandangan umum terkait ranperda penanaman modal serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Anggota DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2024, disepakati sebesar Rp 806.734.447.755,dimana, untuk pendapatan di 2024, ditetapkan sebesar Rp 756.734.447.755.
Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 153.160.514.484,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 603.573.933 .271, sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang sah, belum ada potensi target untuk itu.
Untuk Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 806.734.447.755. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 724.724.754. 840, Belanja Modal Rp 71.409.072.915,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000 dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000. “Untuk pembiayaan sendiri ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu dengan mengusung tema “transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.
“Kami menyadari dan memahami bahwa apa yang terjadi selama rapat-rapat pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap usulan Rancangan APBD TA. 2024 berjalan cukup alot. Hal ini merupakan dinamika demokrasi yang perlu dan penting dalam rangka “pendewasaan” hak dan kewajiban berdemokrasi itu sendiri, namun yang perlu kita garis bawahi bahwa demokrasi tidak harus mengorbankan kepentingan publik,” ungkapnya.
Terkait penyusunan kalender penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah, karena itu kalender penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan bagi semua perangkat daerah Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Kegiatan di DPRD.
Kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 nantinya kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2024.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, berarti Pemerintahan Kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda Penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2024,” ungkapnya.[Yun.S/*]