LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sudah menyerahkan dana dalam bentuk hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) Bupati dan Wakil Bupat Agam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Agam dan Bawaslu. Untuk KPUD sebesar Rp34,8 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp11,9 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. H. Edi Busti, M. Si, Kamis (16/11/2023) membenarkan, NPHD nya telah di tanda tangani Bupati Agam Andri Warman dengan KPUD Agam bersama Ketua Bawaslu 10 November 2023), terang Sekda Edi Busti, dituturkan Kepala Dinas Kesbang Pol Kabupaten Agam Budi Prawiranegara.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) didatangani Bupati Agam, Ketua KPU dan, Ketua Bawaslu dengan tujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam tahum 2024.
Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo yang dihubungi marapipost.com Kamis (16/11/2023), untuk menanyakan berapa anggaran yang diajukan ke Pemda Agam untuk biaya Pilkada 2024, tidak berhasil dihubungi, yang jelasa Pemda Kabupaten Agam telah menganggarkan dana untuk biaya Pilbup Agam Rp34,8 miliar kepada KPU Kabupaten Agam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra menjawab pertanyaan marapipost.com, mengakui, telah menanda tangani NPHD dengan Pemda Kabupaten Agam Jumat (9/11/2023) di Aula Kantor Bupati.[lk]