BUKITTINGGI, marapipost com-Untuk memberikan kenyamanan dan kebersihan Kota, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai upaya terobosan. Salah satu yang dilakukan dengan cara menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa tempat dan akan menutup semua TPS liar yang ada.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aldiasnur, belum lama ini dan menyatakan DLH telah memberitahu masyarakat agar membuang sampah di pinggir-pinggir jalan utama mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Beberapa sumber Minggu (5/11/2023) juga menjelaskan.
“Semua itu dilakukan, sebab sebagian besar TPS sudah banyak yang ditutup terutama yang liar, maka kami memberikan pelayanan pada masyarakat dengan sistem berputar di seluruh jalan utama untuk mengangkut sampah,” jelasnya. Sedangkan pada gang-gang kecil atau di dalam perumahan, kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup sudah menyediakan Becak motor (betor) serta mobil Pick Up L300 untuk membawa sampah.
Pada dasarnya, masyarakat tidak ada masalah dengan adanya penutupan beberapa TPS, selagi membuang sampah di depan rumah mereka sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan akan diangkat semua. Memang diakui, masih ada beberapa pinggir jalan raya, seperti By Pass dan Jalan Soekarno Hatta daerah Garegeh, adanya penumpukan sampah, diyakini itu dilakukan oleh masyarakat dari luar Kota.
“Untuk rencana ke depan, semua TPS resmi sekitar delapan buah akan ditutup dan sudah ditutup, terutama TPS liar atau illegal akan dihabiskan semua, tapi masih akan dikaji, kriteria TPS resmi yang akan ditutup itu,” ungkap Aldiasnur.
Disinggung tentang volume sampah dalam Kota Bukittinggi setiap hari, yaitu sebanyak 95 sampai 100 ton per hari dan itu sudah jauh. menurun dibandingkan tahun lalu yaitu sekitar 6 ribu ton. “Jadi, seluruh jalan utama dipastikan pada pagi hari akan bersih semua, selama masyarakat itu tertib membuang sampah sesuai dengan waktu yang sudah dibertahu hampir setiap waktu,” tegas Aldiasnur.
Camat Guguk Panjang Yelrizon menyebutkan bahwa penertiban menutup TPS yang ada merupakan kebijakan pemko Bukittinggi. Kebersihan pangkal kesehatan dan kebersihan itu sebagian dari iman. Itulah sebagai dasar perlunya ditutup TPS yang ada dijalan raya umum dan beberapa tempat strategis pantas ditutup.[Yun.S/*]