BATUSANGKAR, marapipost.com-Aktivitas Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),Jumat (29/9/2023) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang sidang DPRD Tanah Datar setempat.
Wakil Ketua Saidani yang memimpin Sidang didampingi Anton Yondra menyebutkan, rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelum yang beragendakan mendengarkan panandangan umum fraksi – fraksi DPRD.
Kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, sebut Saidani, tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tanah Datar.
Fraksi-fraksi sebelumnya telah menyampaikan padangan Umum, yakni, Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.
Desempatan itu Bupati Eka berurutan menjawab dan menjelaskan terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban Bupati sebanyak 35 lembar.
Jawaban pertama menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah. Bupati sampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Sehubungan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, Bupati menjelaskan bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21persen dari penduduk Tanah Datar.
Kemudian Fraksi Perjuangan Golkar tentang Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, Bupati sampaikan, saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lain dibacakan Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana..Usai tanggapan dan jawaban secara tertulis, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman,dan lancar.
Di akhir jawabannya, Eka Putra menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD.Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan 19 anggota DPRD sekaligus dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainya.[emer]