BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial serahkan bantuan beras tahap II dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk 4.512 keluarga penerima manfaat (KPM) se Kota Bukittinggi. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Balairung Rumah Dinas Wako, Senin (25/9/2023).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Dinas Pertanian Pangan, Hendri menyampaikan, penyaluran CPP dalam bentuk pemberian bantuan pangan adalah dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi.
Sekaligus pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga. Bantuan ini disalurkan sebanyak 4.512 KPM.
“Bantuan beras ini, dapat dimanfaatkan minimal untuk kebutuhan sehari-hari ditengah melonjaknya harga beras. Karena penerima bantuan pangan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya berasal dari Kemensos.” Jelas Hendri
Sebanyak 4.512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berasal dari, 914 di Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2.368 di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan 1.203 di Kecamatan Guguak Panjang (GP). Jenis bantuan pangan yang diberikan adalah beras sebanyak 10 Kg kepada masing-masing KPM selama 3 Bulan mulai September hingga November 2023 nendatang.[Yun.S]