LUBUK BASUNG, marapipost.com-Bupati Agam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kabupaten Agam. Paripurna digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam di Lubuk Basung.
Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Edi Busti, Jumat (15/9/2023), dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, M.M. Memimpin sidang, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Suharma, dan Irfan Amran,dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya
Sekda Edi Busti menyampaikan, raperda perubahan APBD tersebut disusun bertujuan untuk memberikan gambaran umum keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam rangka penyusunan Perubahan APBD, meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
“Hal ini dilaksanakan atas dasar hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkannya Sisa Lebih Tahun Anggaran (SiLPA) 2022 yang dapat digunakan kembali”, ujar Edi Busti.
Perubahan APBD tahun 2023 ini, papar Edi Busti, untuk menghadapi tantangan yang berat, karena adanya kebijakan DAU yang ditentukan penggunaannya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, tentang Indikator Kinerja Daerah. Sehingga, kebijakan tersebut mempengaruhi cash flow kas umum daerah. Terdapat Rp209 miliar lebih yang tidak diterima secara rutin setiap bulannya, tetapi disalurkan secara bertahap dengan syarat-syarat tertentu.
Pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2023, papar Edi Busti, total pendapatan sebesar Rp1,489 triliun lebih, terdiri dari; PAD Rp 216 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,268 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp4,5 miliar lebih.
Alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, terdiri dari belanja operasi Rp1,187 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp183 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp11 miliar lebih, belanja transfer Rp172 miliar lebih. “Pada anggaran belanja kita mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pilkada sesuai dengan perkiraan kebutuhan tahun 2023, dan sisanya akan diakomodir pada APBD tahun 2024”, ujar Edi Busti.[lk]