TANJUNG RAYA, marapipost.com-Pungutan liar?. Ada kelompok pemuda di lokasi pembangunan jembatan di Jalan Raya Provinsi Sumatera Barat di Nagari Koto Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam melakukan pemungutan uang. Informasi yang berhasil dihimpun marapipost.com, aktivitas ini sudah berlangsung semenjak lama, tiap hari anak muda disana menadahkan wadah memungut uang.
Untuk apa dan untuk siapa uang yang dipungut itu akan ia berikan, entah untuk kegiatan social mana ian pergunakan, sejauh ini belum didapat penjelasan yang tepat, yang jelas dari informasi yang berhasil dihimpun aktivitas ini sudah berlangsung semenjak pembangunan jembatan itu dimulai.
Keapala Dinas Sosial Kabupaten Agam Rahmi Artati yang dihubungi marapipost.com, tidak mengetahui sama sekali atas tindakan dan prilaku anak muda tersebut. “Kita tidak tahu-menahu masalah itu, dan juga tidak pula berhak menerbitkan izin”, kata Rahmi ketika ditanya apakah ada izin atau tidak. “Yang punya kewenangan soal penerbitan izi Dinas PMPT Kabupaten Agam”, imbuh Rahmi.
Kepala Dinas PMPT Dr. Mohd. Luthfi, SH, yang dihubungi marapipost, juga mengaku tidak mengetahui soal kegiatan anak muda melakukan pemungutan di lokasi jembatan yang dibangun di Jalan Raya Provisi di Nagari Koto Gadang tersebut.
“Kami tidak pernah menerbitkan izin terhadap aktivitas pemungutan uang disana”, kata Mohd. Luthfi. Siapa yang berwenang dan bertanggung jawab atas aktivitas pungutan dijalan raya ini, menimbulkan keresahan bagi pengemudi mobil?.[lk]