BUKITTINGGI, marapipost com-Pemerintah Kota Bukittinggi, resmi mulai menerapkan sistem belajar Sekolah Lima Hari, mulai September 2023. Informasi ini, juga telah disampaikan ke setiap sekolah melalui surat Disdikbud nomor 421/1359/Disdikbud. P. Dikdas.a/2023 tanggal 30 Agustus 2023.
Kebijakan ini diambil Wali Kota Bukittinggi dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, tentang hari sekolah, untuk meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai senin tanggal 4 September 2023 pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi sudah mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin – Jumat). Meskipun jadwal aktif balajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, melalui Sekretaris, Jeki, dihubungi Jum’at (1/9/2023) membenarkan adanya informasi dan rencana pelaksanaan sekolah lima hari. Kebijakan itu diharapkan mampu melahirkan penguatan karakter pelajar dengan peran penting orangtua.
Sekolah lima hari dalam seminggu sudah lama menjadi wacana dan dirancang dan disusun dengan menyertakan seluruh pihak. Alhamdulillah sebanyak 86 persen orangtua murid menyetujuinya, kata Jeki
Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi saat ini membawahi 194 sekolah setingkat TK, SD dan SMP dengan total siswa 30.179. Jeki mengatakan program sekolah lima hari akan diterapkan dalam uji coba di semester ganjil 2023/2024 mulai Senin (4/9/2023) dan terus dipantau dan dievaluasi nantinya di akhir tahun bulan Desember 2023.
Sekolah lima hari mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA di bawah kebijakan Pemko Bukittinggi segera dilaksanakan, dan sesuai informasi terakhir yang diterima, program ini juga diterapkan Provinsi Sumbar untuk SMA sederajat dan Madrasah di bawah kebijakan Kemenag,” jelasnya,
Penerapan sekolah lima hari ini, disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Bagi pelajar SD belajar maksimalnya hingga pukul 14.00 WIB, masih tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengaji yang jadi rutinitas keseharian pelajar di Sumatera Barat.
Bahkan daerah lain di Sumbar seperti Pariaman dan Padang telah lebih dulu menerapkan, sekolah lima hari berbeda dengan full day, jadi bagi siswa yang juga belajar agama di TPQ dan MDA, itu tidak akan terganggu jam pelajarannya, katanya.[Yun.S]