LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Anggota DPR RI Sabtu (26/2023) melaksanakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Acara digelar di Balairung Kawasan Istana Bupati Agam, Jl. Sukarno-Hatta Lubuk Basung itu, sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan Stunting. Acara berjalan sukses, diikuti undangan membanjiri ruangan yang begitu luas itu.
Legislator RI dari Komisi IX, Ade Rezki Pratama hadir bersama Bupati Agam Andri Warman, pejabat Kemenkes Provinsi Sumbar dan Agam, dan ratusan warga yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Agam.
“Lebih cepat pulih, lebih cepat bangkit, lebih kuat dari sebelumnya. Kesehatan terganggu dengan masalah stunting juga menjadi perhatian besar dari negara, sebab jadi bayang ancaman pertumbuhan generasi masa depan bangsa”, kata Ade Rezki.
Kawin muda salah satu penyebab stunting. Bila terjadi kawin muda, merusaka kesehatan, sebab belum sempurnanya kemtangan kesehatan, kata Ade Rezki. “Ade Rizki bertanya, ada yang menikah pada usia 16, 17, 18, 19, 20 tahun”, kata Ade bertanya, ada jawab hadirin dengan suara gemuruh, diselingi cekikan ketawa, malah ada yang ketawa terpingkal-pingkal.
Kalau itu sudah terjadi, kedepannya jangan lagi, kalau menikah, paling cepat umum 21 bagi wanita, dan umur 24 bagi pria (laki-laki), kata Ade Rizki Pratama. Begitu juga jumlah anak juga diatur, jarak kelahiran juga diatur, kasihan kepada isteri bila terjadi rapat melahirkan, kesehatannya terganggu, kata Ade Rezki.
Boleh memilik anak sampai 5, tapi ukur kesehatan si ibu, tapi yang dianjurkan Negara Cuma dua, tapi kalau tiga juga tidak apa, empat juga tidak, lima baik juga, asal kesehatan dan pendidikan anak berjalan dengan baik, dan lancar.
Kalau anak terlalu rapat, susah mengurus, baik dari sisi penyediaan asupan dengan gizinya, apalagi anak tinggal dengan neneknya, atau dengan pengasuh, sebab sang ayah pergi bekerja mencari nafkah, sang ibu juga pergi membantu sang ayah mencari nafkah, anak tinggal bersama nenek atau dengan pembantu, ada kemungkinan makanannya terganggu, karena neneknya lupa, karena kesibukan juga.
Terkadang terjadinya pernikahan muda itu, adalah atas kehendak anak, begitu tamat sekolah segera minta menikah, dengan berbagai alasan, sudah lama berkenalan lah, dan macam-macam alasan lah kepada orang tuanya agar segera menikah.
Bagi generasi muda masa depan, Ade Rizki Pratama menyarankan, janganlah menikah pada usia muda, paling cepat usia 21 tahun, kata Ade Rizki Paratam. Sebelum masuk acara puncak, terlebih dahulu dibuka Bupati Agam Andri Warma secara resmi.[lk]