LOMBOK UTARA, marapipost.com-Polda NTB, Polri amankan Warga Negara Inggris yang melakukan pengerusakan secara brutal di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin (14/8/2023).
Sehubungan dengan terjadinya pengerusakan tempat penginapan milik warga yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing yang berinisi KJB, (30) tahun, seorang pria Kewarganegaraan Inggris Raya No pasport : GBR 522590291 yang diduga penyebabnya cemburu terhadap pacarnya yang beriniasl NC berkewarvanegaraan British.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH menyampaikan kepada awak media di ruangannya menyampaikan kronologis kejadiannya dimana Pada hari Senin tanggal 14 agustus 2023 terduga KJB yang sedang berlibur di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU bertengkar/ berkelahi dengan pacarnya yang bernama NC
” selanjutnya KJB melakukan pemukulan kepada NC, sehingga saudari NC mengalami luka pada bagian kepala dan mengingat pacarnya ngamuk dan melakukan pemukulan kemudian NC merasa ketakutan dan berlari sambil berteriak minta tolong” terang Kapolsek. Masih disampaikan oleh Kapolsek Pemenang, atas teriakannya saudari NC, warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
“Melihat NC pergi meninggalkannya kemudian KJB yang tidak terima karena pacarnya yang berinisial NC pergi meninggalkannya. lantas pacarnya terus mencari saudari NC , akan tetapi yang bersangkutan tidak menemukan NC, selanjutnya KJB mengamuk dan merusak bungalow milik salah satu warga Dusun Gili Meno” tandas Lalu Eka
Kapolsek menyebutkan, akibat pengerusakan pintu kayu dan kaca yang di lakukan oleh KJB mengakibatkan tangan kanan KJB mengalami luka robek dan mengalami pendarahan yang cukup banyak. “Selanjutnya diamankan ke rumah Kadus Gili Meno (Marsun). Terang Kapolsek
Dikatakan Kapolsek Pemenang, adapun langkah yang telah dilakukan pihaknya, selain mengamankan Kay, anggota Pol Subsektor juga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. “Sementara atas luka yang dideritanya serta melakukan rujukan ke Rumah Sakit Siloam Mataram akibat pendarahan yang terlalu banyak dan melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi”, tutup Kapolsek.[HEN]