PADANG, marapipost.com-Pemerintah Daerah Kota Padang, ibukota Sumatera Barat, minta masyarakat Kota Padang kibarkan Bendera Merah Putih dan marawa dihalaman selama satu bulan dalam Agustus 2023. Hari pertama pengibaran bendera merah putih, belum banyak warga Kota Padang yang menaikan ke tiang bendera merah putih, begitu juga marawa.
Pantauan media ini Selasa (1/8/2023) di sepanjang jalan Sutan Syahrir Kecamatan Padang Selatan dan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung hingga pusat kota baru terlihat satu dua orang warga yang telah memasang bendera merah putih dirumah mereka. Kecuali di gedung pemerintah, sekolah dan perkantoran swasta lainnya.
Salah seorang warga Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang, Asman (70) mengaku, dia tidak memperoleh informasi bahwa hari ini 1 Agustus 2023 sudah mulai mengibarkan bendera merah putih selama sebulan disetiap rumah warga. ” Saya tidak mendapat informasi, bahwa hari ini sudah mulai memasang bendera merah putih di setiap rumah”, katanya.
Menurutnya, dulu dizaman orde baru, warga masyakat sudah tahu bahwa ada memasang bendera merah putih disetiap gedung, sekolah dan bangunan lainnya karena adanya pemberitahuan malalui Mobil Unit (MU) Penerangan yang berkeliling keliling disepanjang jalan raya dan jalan-jalan kecil di desa memberitahukan bahwa ada tamu atau pejabat yang datang dari pusat dan provinsi. Untuk itu diharapkan warga memasang bendera merah putih dan merawa disetiap rumah.
Tidak itu saja, warga juga diharapkan agar membersihkan pekarangan atau meningkatkan K. 3 dan tidak dibenarkan menjemur pakaian dipagar dan jemuran kain didepan rumah. Tapi sekarang, apapun acara dan kegiatan pemerintah, masyarakat tidak tahu sama sekali, termasuk informasi memasang bendera merah putih, katanya.[aj]