LUBUK BASUNG, marapipost.com-Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Dr. Novi Irwan, S. Pd, MM, DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan 44 rekomendasi sebagai persyaratan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam tahun 2022.
Sebelum 44 rekomendasi itu diserahkan kepada Wakil Bupati Irwan Fikri, SH, terlebih dahulu diparipurnakan, dibacakan dan disampaikan Juru Bicara DPRD Agam, Yopi Eka Androni, SE, ME, pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam, Senin (8/5/2023), di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan Memimpin Sidang.
Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Suharman. Bupati Agam Dr. Andri Warman tidak hadir. Kehadiran Bupati Agam Dr. Andri Warman digantikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, juga dihadiri anggota Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan DPRD Agam.
Dalam rekomendasi yang dibacakan Yopi Eka Androni, SE, ME itu, dijelaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Agam tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan baik, terutama yang menyangkut terhadap pelayanan masyarakat. Akan tetapi disadari juga, bahwa dalam implementasi pelaksanaan, masih terdapat kendala dan hambatan, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan bersama dimasa mendatang.
Juru Bicara DPRD Agam Yopi Eka Androni, SE, ME membacakan 44 Rekomendasi yang diberikan Kepada Bupati Agam
“Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, dalam rekomendasi yang dibacakan Yopi Eka Androni itu, telah sesuai dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD, walaupun disadari belum menunjukkan hasil yang optimal”, tutur Yopi Eka Androni.
Ada beberapa rekomendasi LKPj yang jadi catatan DPRD Kabupaten Agam sebagai bahan perbaikan. Diantaranya, perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap hal-hal yang disajikan dalam LKPj itu lebih rinci, ketterarah, sistematis penghitungan, perencanaan kegiatan, program, perencanaan alokasi anggaran, dan capaian target.
Yopi Eka Androni, SE, ME menyerahkan Rekomendasi Kepada Ketua DPRD Agam untuk diserahkan Kepada Bupati Agam
Ada kesan, tidak tercapainya target karena karena keterbatasan anggaran, karena itu DPRD Kabupaten Agama meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, menyikapi capaian target reformasi birokrasi jangan terpaku untuk pemenuhan dokumen yang baku dengan alasan, karena keterbatasan anggaran. OPD harus mengkaji efektivitas terhadap perencanaan kegiatan di masing-masing OPD, agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH menerima rekomendasi yang diserahkan Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S. Pd, MM.
Tapi, dalam nota yang disampaikan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH menyatakan apresiasi dan terimakasihnya atas rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah, sebagai bahan perbaikan untuk dimasa mendatang.
Suasana sidang paripurna memperlihatkan keseriusan anggota DPRD Agam.
Terimakasih atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan selama tahun 2022, papar Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH, dengan harapan, kerja sama ini dapat dilanjutkan untuk tahun selanjutnya, sehingga capaian target pekerjaan yang tercantum dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik, papar Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH.[*]