PASAMAN BARAT, marapipost.com-Miris, mobil microbus kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Manggopoh-Simpang Empat, tepatnya Batang Tipo, Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin dini hari (8/5/2023) sekitar pukul 03.15 Wib.
Dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua keluarga tersebut, seorang balita meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas AKP Yuliadi, S.H., M.H mengatakan, kejadian berawal mobil microbus merk Hino dengan nomor polisi BA 7013 BU yang dikemudikan oleh Rahmat Afendi (27) warga Jorong Pisang hutan, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dengan membawa enam orang penumpang yang datang dari Padang menuju rumahnya di Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.
“Sesampai di Jalan Lintas Manggopoh-Simpang Empat tepatnya di Batang Tipo, Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, mobil hilang kendali (micro sleep) dikarenakan sopir mengantuk, sehingga mobil melebar ke kiri jalan yang mengakibatkan mobil keluar dari badan jalan dan masuk parit dengan kedalaman lebih kurang tiga meter sehingga kendaraan terbalik,” ujarnya.
Dijelaskan, dari peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang luka ringan bernama, Lelita Juwita, Refti, Satria, Ayu, Nanda dan satu orang balita berusia empat tahun bernama Abizar meninggal dunia di TKP mengalami luka pada bagian telinga kanan keluar darah, bagian kepala sebelah kanan lebam karena terhimpit kendaraan.
“Seluruh korban telah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk mendapat perawatan medis, sedangkan korban yang meninggal dunia, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelasnya.
AKP Yuliadi menambahkan, akibat kejadian tersebut, kondisi mobil microbus pada bagian depan mengalami rusak berat, kaca reben depan dan belakang pecah, kaca samping kiri kanan pecah dan bagian body kanan rusak berat. Diperkirakan kerugian materil dari peristiwa kecelakaan tersebut lebih kurang Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
“Kami bersama personel Sat Lantas masih berupaya untuk mengevakuasi kendaraan microbus tersebut, saat ini evakuasi terhenti karena cuaca di TKP hujan lebat, sedangkan pemeriksaan terhadap para saksi dilapangan sudah dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Pasaman Barat,” tutupnya.
Kasat Lanatas Polres Pasaman Barat kembali menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib berlalulintas, apabila lelah atau mengantuk silahkan berhenti dan istirahat, jangan paksakan membawa kendaraan dalam keadaan lelah dan mengantuk agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. [By Roni]