BukittinggiSumatera Barat

Kemenag Bukittinggi Susun Silabus Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi

×

Kemenag Bukittinggi Susun Silabus Pendampingan Pemberdayaan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan bahas jadwal, program dan silabus pendampingan, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

BUKITTINGGI, marapipost.com-Dalam rangka penguatan pendampingan dan pembahasan jadwal, program dan silabus pendampingan, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Amar Albar Antoni dan JFU, H. Deden Muhammad Syukri Jumat (28/4/2023) gelar pertemuan.

Pertemuan itu dihadiri para pendamping Penerima Bantuan Ekonomi Umat KUA Revitalisasi Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Jum’at (28 /04/2023) bertempat di KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Selain Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Amar Albar Antoni dan JFU H. Deden Muhammad Syukri turut hadir Kepala KUA Syarifuddin dan para pendamping pemberdayaan ekonomi umat yang notabene adalah penyuluh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, baik fungsional maupun non PNS

H. Amar Albar Antoni dalam sambutannya mengharapkan kepada pendamping untuk selalu melakukan bimbingan dan masukan kepada masyarakat (umat) penerima Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini agar bisa memanfaatkan dan mengembangkan usahanya dengan maksimal sehingga usahanya dapat lebih baik dan maju kedepannya.

Kami harapkan dengan adanya pendampingan para penerima bantuan lebih kreatif dan memanfaatkan peluang yang ada memajukan usahanya. Kedepan dengan menyusun program dan silabus pendampingan, para penerima bantuan ekonomi umat dapat semakin kuat dan berdikari hingga mencapai target yang direncanakan. Kalau hari ini mereka diberikan bantuan, ke depan diharapkan mereka sudah bisa memberikan bantuan,” tutur H. Amar Albar Antoni.[Yun.S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *