PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Permintaan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, agar Bupati Padang Pariaman, dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman tidak hanya menurut konseptor dan juru ketik saja, tetapi, anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman berharap Nota Jawaban terhadap LKPJ bupati tahun 2022, betul-betul dari bupati.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman Kamis (27/4/2023) di Kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Kota Pariaman.
“Kami tidak keberatan, kami akan kabulkan permintaan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman itu, selama ini sudah terlaksana, mana mungkin bapak bupati akan membacakan nota penjelasan tidak dibaca dulu, kalau terjadi kesalahan, atau kekilafan, tentu akan jadi masalah.
Kalau sudah dibaca dihadapan umum, bearti sudah hasil pemikiran bupati”, jelas Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, usai mengikuti rapat paripuran DPRD Padang Pariaman di Kota Pariaman, Kamis (27/4/2023).
Dibaca kembali apa yang akan disampaikan atau akan dibaca bupati itu sudah semenjak dulu, sebab kalau tidak dibaca dulu sebelum dibacakan dalam siding, atau rapat, terjadi kesalahan akan fatal, karena itu, biasanya bupati sebulum membacakan pada kalayak ramai dibaca dulu, dikoreksi dulu, bila ada yang tidak cocok diperbaiki dulu, atau dibetulkan dulu, jelas Rahmang.
Rapat paripurna atas jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman itu dilanjutkan Jumat (28/4/2023) di DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Kota Pariaman, Bupati Padang Pariaman menyampaikan nota penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Padan Pariman itu.[lk]