PASAMAN BARAT, marapipost.com-Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menekankan agar pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) per nagari harus berjalan dan tuntas sesuai jadwal, dan dapat menghasilkan data berkualitas, peserta yang berintegritas, jujur, serta mengutamakan kebenaran di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Risnawanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) FKP hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di aula kantor bupati setempat, Kamis (27/4/2023).
“Perlu saya tekankan di sini bahwa FKP harus dituntaskan dan diselesaikan bersama. Pelaksanaan FKP per nagari harus berjalan dan tuntas sesuai jadwal, FKP diharapkan menghasilkan data berkualitas, peserta yang berintegritas, jujur, dan mengutamakan kebenaran di atas kepentingan pribadi atau golongan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Rakor tersebut bertujuan untuk menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Menurut Wakil Bupati Risnawanto finalisasi hasil pendataan Regsosek akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan informasi dari masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
“Perlu ditegaskan, bahwa rapat koordinasi FKP Regsosek yang ditujukan untuk seluruh Wali Nagari (Fasilitator) Kabupaten Pasaman Barat yang hadir hari ini, tidak dapat diwakilkan, dan sebelum pelaksanaan Rakor, diharapkan seluruh Wali Nagari Kabupaten Pasaman Barat yang ditunjuk sebagai fasilitator kegiatan FKP Regsosek untuk mengisi biodata melalui tautan yang telah disediakan oleh BPS,” kata Risnawanto.
Ia menambahkan, saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa kelompok kesejahteraan seperti sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin, hasil pendataan awal Regsosek 2022. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama.
Selain itu, FKP dapat membangun kesadaran komunikasi yang baik antara BPS dan masyarakat, bahwa informasi, kehadiran, klarifikasi, konfirmasi dan pernyataan legitimasi yang disampaikan murni untuk kepentingan masyarakat yang didata. Penguatan kesadaran ini harus diciptakan sejak awal, sebelum aktivitas FKP dimulai dalam berbagai forum resminya. Tata kelola dan perencanaan FKP pada semua tahapan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam menyodorkan data Regsosek yang akurat dan valid.
Rakor tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), camat, wali nagari dan stakeholder terkait lainnya.[By Roni]