PASAMAN, marapipost.com-Sempat tertunda pelantikan Wali Nagari Panti terpilih, Kecamatan Panti, Kabupaten Psaman, Sumatera Barat, Novri Andila Syafri Siregar,ST, akhirnya Jumat 27/1/2023) dilantik Bupati Pasaman, H. Benny Utama dihalaman Kantor Wali Nagari Panti tersebut.
Tertundanya pelantikan Wali Nagari Panti itu, disebabkan, masa jabatan Wali Nagari sebelumnya Yefri Aldi, SP berakhir Kamis (19/1/2023). Wali Nagari Panti Novri Andila Syafri Siregar yang dilantik Bupati Benny Utama Jumat (27/1/2023) adalah wali nagari terpilih, hasil pilwana serentak bersamaan dengan pemilihan 33 wali nagari lain Kabupaten Pasaman, 12 Desember 2022 lalu.
Dalam sambutannya Bupati Pasaman Benny Utama menyebut, atas nama pribadi dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, bupati mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Wali Nagari Panti.
Bupati menyebutkan hal itu dihadapan ninik mamak, Hatobangan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kata bupati, Panti adalah nagari yang penting di mata Kabupaten Pasaman. Aalasan bupati menyebut seperti itu, karena Nagari Panti mempunyai keberagaman etnis dan agama.
“Tadi kita saksikan bersama dalam kegiatan ini, ditampilkan budaya dua etnis, yaitu Minang Kabau dan Tapanuli dengan tari pasambahan dan tari tor-tor”, papar bupati. Benny Utama mengajak wali nagari terpilih, tidak hanyut pada efuoria kemenangan, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJM Nagari, jelas bupati.
Bupati juga menekankan bagi wali nagari terpilih; pertama segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih atau tidak; kedua, laksanakan anggaran dana nagari dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi, tegas bupati.
Ketiga; bermitralah dengan Bamus, untuk kemajuan dan pembangunan nagari, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat; keempat, berdayakan PKK nagari agar para perempuan di nagari dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah nagari.
Kelima, jadilah pemimpin nagari yang inovatif, yang akan membawa perubahan nagari menjadi lebih baik dan bermartabat dalam kurun waktu 6 tahun kedepan. Keenam; diera keterbukaan informasi saat ini, wali nagari tidak boleh risih terhadap keluhan pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Ketujuh; jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat, apabila dijumpai permasalahan di nagari, atau dijumpai hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, tutupnya. Turut hadir pada acara pelantikan Wali Nagari Panti ini, Wakil Bupati Pasaman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan tokoh masyarakat.[lk]