MENTAWAI, Marapi Post-Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Martinus D, S.Sos, MM Minggu (30/10/2022) menghadiri acara Pembukaan Seminar Nasional Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Hotel Bujai Mentawai Griya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, saat ini memang sedang jadi perbincangan hangat, khususnya di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat dan lebih khusus lagi di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Berbagai pro dan kontra tentu menjadi bagian yang terus didiskusikan di kalangan publik, termasuk apa yang didiskusikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan PMKRI kali ini”. Tentunya, melalui seminar-seminar seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada publik, khususnya terkait substansi yang sesungguhnya diatur dalam Undang Undang Sumatera Barat dimaksud.
“Seperti kita ketahui bersama, salah satu substansi dalam UU Sumatera Barat yang menjadi pro dan kontra, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah terkait pengaturan karakteristik Provinsi Sumatera Barat yang tidak menyebutkan secara tegas budaya Mentawai sebagai karakteristik Sumatera Barat.
Masyarakat Mentawai tentunya mengharapkan bahwa UU Sumatera Barat tersebut, tidak saja hanya mengakui Kabupaten Kepulauan Mentawai secara kelembagaan Pemerintahan Daerah tetapi juga budaya Mentawai mestinya diakui sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat”, Ucap Pj Bupati.
Saya selaku Pj. Bupati Kepulauan Mentawai menyambut baik pelaksanaan Seminar Nasional ini dalam rangka mencari solusi atas setiap persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini Khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Di akhir sambutannya Pj. Bupati Mengucapkan Selamat datang kepada Ibu My Esti Wijayati beserta rombongan yang telah berkenan hadir di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang juga Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldi yang juga telah bergabung bersama kita secara virtual serta para narasumber dan jajaran pengurus PMKRI Cabang Padang yang telah menginisiasi seminar nasional ini dengan tema “UU Sumatera Barat untuk siapa?
Pada Kesempatan ini juga Pj.Bupati Kepulauan Mentawai menerima bantuan secara simbolis dari Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Ibu My Esti Wijayati dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Senilai Rp 141.750.000-, Berupa 500 Paket Sembako bantuan Ini nantinya akan diserahkan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai Kepada masyarakat Mentawai, Pungkasnya.[Permai Sapalakkai]