LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pelebaran jalan utama menuju Kota Lubuk Basung ibu kota Kabupaten Agamdi Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak semulus dibayangkan, banyak halangan dan rintangan yang harus diretas dan diselesaikan.
Dari target yang mesti selesai pada tahap yang tengah berjalan ini, masih ada 9 titik dari target 59 yang harus selesai diperlebar, 50 titik sudah selesai. Permasalahannya, jelas Sekretaris Nagari Kampung Tangah, Zulmayedi Kamis (27/10/2022) diruang kerjanya di Kantor Wali Nagari Kampung Tangah di Sikabu.
“Yang namanya tanah milik bersama (Tanah Pusako-Red) ada diantaranya belum didapat kesepakatan dalam keluarga, ada juga permasalahannya yang belum selesai pembayara oleh pemerintah, bagi lahannya yang sudah lahannya bersisitifikat, pihak BPN Agam meminta sertifikat aslinya, sementara sertifikat tersebut tersimpan di bank, dan ada juga ranji yang belum selesai, sehingga ganti rugi belum dapata dibayarkan”, jelas Zulmayedi.
Upaya pelebaran jalan utama dari Simpang Gudang Manggopoh, hingga ke Pasar Balai Selasa sudah semenjak lama, sudah silih berganti Bupati Agam memimpin kabupaten yang disebut-sebut serba lengkap ini.
Disebut serba lengkap, ada pantai, ada danau, dan ada gunung, justeru itu jelas tokoh masyarakat dan juga ninik mamak Nagari Kampung Tangah Arismianto Dt. Majo Kayo, ketika dihubungi marapipost.com, permasalahan pelebaran jalan, khususnya di Nagari Kampung Tangah, tahun 2023 selesai.
Untuk tahun 2023 akan tiba sebanyak 154 titik (persil) lagi yang akan dibayar ganti rugi, hingga tntas sampai ke Pasar Bala Selasa. Kalau tidak selesai, sulitnya nanti, ganti pimpinan, ganti pula peraturan. Karena itu, Arismianto Dt. Majo Kayo berharap, apabila ada permasalahan dalam keluarga, atau dalam kaum, Pemerintah Nagari Kampung Tangah yang memfasilitasi, jangan dibiarkan begitu saja.
Bila permasalahannya sertifikat terletak di bank, karena ada sebagi borogh pinjaman, diharapkan ada kerjasama antara BPN dengan pihak bank, apabila BPN butuh sertifikat asli, yang pentginga tahun 2023, pelebaran jalan ini selesai, harap Arismiyanto Dt. Majo Kayo.[lk]