LUBUK BASUNG, Marapi Post-Terbunuhnya gadis siswi kelas 2 SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat Ayu Oktaviza Rabu Rabu (28/9/2022), pelakunya berinisial IR (38 tahun), berhasil diciduk tim Satresrim Polres Agam sekitar pukul 23.00 Wib. Pelaku adalah satu warga dengan korban di Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian SIK, melaui relis, menjelaskan, dari hasil olah TKP, polisi menemukan tangkai (pegangan) parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan peristiwa, polisi dapat informasi, IR lah pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam introgasi, ternyata IR mengakui terus terang, bahwa ia lah yang memukul korban, hingga mengena kepala korban. Pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku memukul 2 kali dengan tangkai parang. Begitu kuat tangkai parang diayunkan mengena korban, hingga tangkai parang patah.
Korban sempat menjerit, dan katanya melakukan perlawanan, sehingga IR akhirnya membacok korban dengan sabit kearah leher belakang korban. IR melakukan pembacokan beberapa kali, pada korban terdiam. Pelaku membuang parang dan sabit kedalam parit disekitar lokasi.
Saat ini pelaku IR berikut barang bukti parang dan sabit IR sudah bawa ke Mapolres Agam di Lubuk Basung untuk pengusutan lebih lanjut. Tapi polisi belum menjelaskan latar belakang dan sebab-sebab terjadinya peristiwa berdarah ini. Dikhabarkan, Ayu Oktaviza anak yang cerdas disekolah, guru dan siswa merasa kehilangan atas kepergian almarhumah.(lk)