TANJUNG MUTIARA, Marapi Post-Belum ada yang menyatakan bertanggung jawab atas kecelakaan kerja di Tambak Udang di Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kecelakaan kerja itu membawa 4 korban disengat listrik, 2 meninggal dunia di TKP, dan 2 dirawat di RSUD Lubuk Basung.
Maneger Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT. PLN (Persero) Lubuk Basung yang diminta penjalasan informas atas kecelakaan kerja ditambak udang di Pasia Panh, menyatakan tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dengan alasan, karena aset yang dikerjakan 4 pekerja, bukan milik PLN.
Semestinya, apabila ada gangguan terhadap listrik dimanapun, cukup melaporkan saja kepada pihak PLN, tidak boleh ada pekerjaan yang dilakukan pihak lain selain petugas PLN yang telah ditunjuk.
Keluarga korban mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab, atas peristiwa ini, hingga berita ini diturunkan belum ada yang menyatakan ia bertanggung jawab. Yang jelas peristiwa ini, merenggut 2 nyawa, dan 2 lainnya dirawat atas derita yang dialami korban.
Apakah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, pemilik perusahaan Irwan atau siapa, yang jelasa pihak PT PLN (Persero) menolak bertanggung jawab atas kematian dua pekerja tambak udang itu, yakni; M Rianda (23) asal Padang Lariang, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dan M Riski (23) asal Sibolga. Dua korban yang dalam perawatan di RSUD Lubuk Basung Arman (23), asal Sumatera Utara, Abi (21) asal Mentawai.
Begitu juga tindaklanjut pihak berwenang, apakah lanjut melakukan penyelidikan atas peristiwa merenggut nyawa ini, ataukah sampai disini saja, belum didapat informasi. Apakah pemilik perusahaan dudah diminta keterangan, berikut dengan saksi atau orang yang melihat kejadian, juga belum didapat informasi. Tapi perusahaan milik Irwan ini sudah mengantongi NIB dan SPPL.
Apakah 4 pekerja yang sengsara ini tercatat secara resmi di Tenaga Kerja Kabupaten Agam, juga belum didapat informasi. Kepala DPMPTSP Naker Moh Lutfi yang dihubungi kekantornya Jl Veteran Lubuk Basung, tidak berhasil dijumpai. “Bapak rapat”, jelas stafnya. Begitu juga debfan Dokumen amdal, apakah sydah dimiliki perysahaan ini atau belum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Arief Restu yang dihubungi marapipost.com juga belum berhasil, karena dinas luar.(lk)