PASAMAN BARAT, Marapi Post-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Daerah Pasaman Barat melakukan rapat monitor dan evaluasi (Monev) Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) tahun 2022, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Rabu (14/9/202).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Sunjana Achmad, Bupati Pasbar Hamsuardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Dina Khairina, staf ahli, asisten, perusahaan sawit, dan penerima manfaat seperti garin masjid, guru mengaji dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun ini juga telah mengikutsertakan tenaga honorer non ASN Pasaman Barat dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.538 orang.
“Saya berharap peran serta perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Pasaman Barat tidak hanya dilaksanakan tahun ini saja. Semoga kepedulian perusahaan untuk perlindungan pekerja rentan dapat terus berlajut di tahun-tahun mendatang.
Utama untuk tahun 2023 karena masih banyak pekerja rentan lainnya yang membutuhkan uluran tangan kepedulian kita semua seperti nelayan kecil yang jumlahnya mencapai 6.000 orang yang memiliki resiko tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya saat melaut, petani kecil yang belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri karena keterbatasan biaya,” harap Bupati Hamsuardi.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang telah membantu pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Pasaman Barat.
“Saya berharap kepada BPJS ketenagakerjaan dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus mendorong optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pasaman Barat. Senantiasa memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan pelayanan terbaik untuk peserta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujar Bupati Hamsuardi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Dina Khairina mengatakan gerakan nasional peduli pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan membantu perlindungan pekerja rentan. Melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pasaman Barat.
“Pekerja rentan yaitu pekerja informal yang memiliki risiko yang tinggi dalam bekerja dan memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan yang minim sehingga sangat dekat dengan garis kemiskinan,” katanya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem pada masyarakat Pasaman Barat apabila salah seorang tulang punggung mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian keluarga yang ditinggalkan akan tetap dapat melanjutkan kehidupannya dan anak tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun 2022 terdapat 21 perusahaan yang telah menyalurkan CSR-nya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.405 pekerja rentan dengan total CSR terkumpul sebesar Rp 149.504.000.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah mengawali perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.538 non ASN sejak Maret 2022 kepada BPJS Ketenagakerjaan”, ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen yang menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar seluruh perusahaan sawit ikut menyalurkan CSR untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Karena masih ada 2 perusahaan lagi yang belum menggubris permintaan tersebut.
“Terima kasih kepada 21 perusahaan yang ikut ambil bagian dalam hal ini. Bagi perusahaan yang belum masih kami tunggu uluran tangannya agar ikut membantu,” katanya.(Selfi)