JAKARTA, Marapi Post-Komisi III DPR RI gelar rapat Kerja Rabu (24/8/2022) dengan Kapolri dengan agenda dengar pendapat terhadap Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Komplotannya.
Rapat kerja dengan Kapolri, Gedung DPR dijaga sangat ketat, namun tampak orang-orang lalu lalang turun naik menuju kearah ruangan pimpinan komisi. Seorang jurnalis, yang juga aktivis, dikenal dengan nama Abah U’u ingin meliput dan menyaksikan rapat dengar pendapat antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta rombongannya dengan Komisi III DPR RI, dilaksanakan di Gedung Parlemen Senayan itu.
Perlakuan tidak menyenangkan dialami Abah U’u dan sekitar 10 orang kawannya yang tiba di Gedung DPR itu. Pertugas penjagaan nampak melaksanakan penjagaan sangat ketat mengamankan ruang sidang DPR itu, bersama puluhan anggota Polisi berseragam dan berpakaian biasa, disebar di sekitar Gedung MPR/DPR.
“Saya dilarang dan dihalang-halangi untuk meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi 3 DPR. Bersama sekitar 10 orang teman saya, kami dilarang memasuki Gedung DPR,” ungkap Abah U’u yang semakin curiga dengan banyaknya orang tak dikenal berseliweran di sekitar Gedung DPR, pada rabu.
Sambil menjelaskan identitas dan maksud serta tujuannya untuk meliput RDP Kapolri dengan Komisi III DPR, Abah U’u juga berupaya merekam situasi dan kondisi di sekitar lokasi RDP. “Saya enggak boleh masuk, dan enggak sempat fotokan dan videokan.
Mau foto udah dipepet petugas duluan. Mana sempat foto-foto kalau lagi tidak tenang. Saya aja masuk tadi ribut dulu di pendaftaran, karena saya juga mengatakan saya dari KP3 dan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Tapi mereka sengaja menahan saya agar tidak masuk. “Kalau enggak ribut teriak-teriak, mana bisa saya masuk”, terangnya Abah U’u lagi.
Yang jelas, kata Abah U’u menyebutkan, banyak sekali orang yang lalu lalang di sekitar Gedung DPR. “Banyak sekali orang lalu lalang, yang tidak dikenal, membawa tas-tas gede, turun naik lewat lift ke arah ruangan Pimpinan Komisi 3 DPR. Mereka boleh bebas lalu lalang terburu-buru dan turun naik lift. Sementara kami diusir-usir dan dilarang meliput”, beber Abah U’u.
Abah U’u tak mengetahui siapa saja mereka yang lalu lalang dan membawa tas-tas besar di sekitar lokasi RDP itu. Sebab, ketika Abah U’u mencoba bertanya kepada salah seorang petugas keamanan dalam DPR (Kamdal DPR) yang berada di lokasi, Abah U’u dan kawan-kawannya malah diusir-usir agar keluar dari gedung DPR.(*/lk)