PESISIR SELATAN, Marapi Post-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, di ruangan Media Center Bawaslu Pesisir Selatan di Painan Kamis (2/6/2022) gelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran untuk pemilu 2024 mendatang.
Rakor melibatkan stekholder; Kejari, Kepolisian, Kamenag, BKSDM, Badan Kesbangpol, Satpol PP dan para awak media bertugas di Pesisir Selatan.
Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison membahas langkah yang akan diambil terhadap penanganan pelanggaran pemilu 2024 mendatang. Erman Wadison menjelaskan, rapat ini sangat perlu dilaksanakan, mengingat tahapan pemilu 2024 dimulai Sabtu 4 Juni 2022.
“Sebagaimana sudah ditetapkan, KPU akan menggelar tahapan pemilu, setelah ditetapkan pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024”, terang Erman Wadison. Mengingat hal itu, tentu pihaknya bersama stekholder yang terlibat dalam pengawasan perlu menjalin koordinasi dan komunikasi yang mantap dan kuat untuk pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu 2024, katanya.
“Koordinasi dan komunikasi yang kuat sangat perlu kita tingkatkan untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang ini”, ucap Erman Wadison. Pengalaman pada pemilu 2019 lalu, terjadi beberapa konflik dan sengketa selama proses pemilu berlangsung. Bawaslu menemukan 12 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan temuan, jelasnya.
Pada Pilkada 2020, ditemukan 7 dugaan pelanggaran, berasal dari 4 laporan, 3 temuan terhadap netralitas ASN. Pengalaman dari dua kali penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Pessel, terdapat 18 dugaan pelanggaran yang terjadi dan ada beberapa diantaranya yang diproses dan tidak menemukan unsur pelanggaran, ujarnya.
Kendati demikian, muncul beberapa dugaan pelanggaran, tentu untuk pemilu 2024 mendatang, tim dari badan pengawas perlu mempersiapkan strategi dan pemetaan dugaan pelanggaran pemilu.
“Melalui rapat koordinasi ini kita dapat bersama-sama saling mendukung dan mempersiapkan diri serta langkah-langkah pencegahan, serta penanganan agar tidak terulangnya dugaan pelanggaran pemilu yang sama dalam pemilu 2024, dan kita berupaya memperkecil tindakan dugaan pelanggaran nantinya”, tutur Erman Wadison.(YN)