LUBUK BASUNG, Marapi Post-Seiring dengan pernyataan dan tekat Bupati Agam Dr. Andri Warman terhadap kasus yang membuat Kabupaten Agam malu besar, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menyatakan akan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
Hal itu dijelaskan Kapolres AKBP Ferry Ferdian ketika dihubungi Media Online Marapi Post (marapipostcom) Senin (25/4/2022). Ketika dikonpirmasi AKBP Ferry Ferdian menjelaskan, bahwa sejauh ini ia belum menerima laporan, baru dapat informasi setelah kejadian ini dikonpirmasi media online marapipost.com.
Yang dikomunikasikan dengan Kapolres Agam, yakni adanya peristiwa pengubahan tulisan di Media Ruuning Text di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Agam, sekitar 4 hari lalu. Ruuning Text Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu biasanya sebagai media informasi informasi seputar pendidikan, pada hari kejadian itu sudah berubah saja tulisan running text itu dengan kata-kata dan kalimat yang sangat tabu di Sumatera Barat (Minangkabau).
Kata-kata dan kalimat itu menyeret nama Pol PP. Yang jadi pertanyaan, kenapa sipembuat teks baru itu di running text Dinas Pendidikan Kabupaten Agam menyeret nama Pol PPT, apa pula hubungannya dengan Pol PP. Siapa gerangannya yang punya saham disitu, menyangkutkan nama Pol PP.
Tidak hanya mempreteli suku kata dan kalimat running text di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, tetapi peristiwa itu jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, yaitu media running text sekolah Dasar (SD) Negeri 63 Surabayo.
SD Negeri 63 Surabayo itu berada tidak jauh dari depan Mapolres Agam di Padang Baru Lubuk Basung. “Iya!, saya akan perintahkan anggota saya untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam itu”, jelas Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian.(lk)