AGAM-Menyikapi LKPJ Kepala Daerah yang telah disampaikan ke DPRD Agam, sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2020, PP nomor 13 tahun 2019, DPRD wajib membahas selambat-lambatnya 30 hari semenjak LKPJ itu diterima DPRD.
Menyikapi hal itu, selama 3 hari, dari Jumat, Sabtu, dan Minggu (15,16 dan 17/4/2022 Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Agam yang membidangi bagian Pendapatan gelar rapat evaluasi LKPJ kepala daerah, terutama masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat itu dipimpin Ketua Pansus LKPJ bidang Pendapatan Yopi Eka Anroni SE ME, didampingi Wakil Ketua Drs Feri Adrianto MM, sekretaris Pansus Zulhefi MI Kom, dihadiri seluruh Anggota Pansus; Erdinal, Edward H, Rizki Abdillah, Safrudin, Jondra Marjaya, Ais Bakri, Salman Linover , Antonis, Joni Putra, Irfawaldi, Bulqaini. Dari Pemerintah Daerah, hadir Asisten Satu Rahman SIP, Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Agam.
Ketua Pansus Yopi Eka Anroni menjelaskan, bahwa PAD adalah cerminan kemandirian daerah, dan kondisi saat ini rasio PAD terhadap penerimaan daerah berada pada level sangat rendah, karena itu perlu dievaluasi terhadap target dan realisasi penerimaan PAD, terang Yopi Eka Anroni.
Penentuan target, papar Yopi, haruslah berdasarkan potensi, bukan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Hal ini harus ada kebijakan, baik secara intensifikasi ataupun ektensifikasi, terutama yang berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah. Potensi yang dimiliki tapi belum terakomodir dan belum memiliki regulasi harus diakomodir, sehingga rapat dengan camat dan OPD ini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan PAD ini.
Hal senada juga dihembuskan Drs Feri Adrianto MM, bahwa PAD Kabupaten Agam saat ini perlu diintensifkan dengan usaha bersama guna untuk meningkatkan penerimaan PAD. Rapat dengan OPD dan Camat ini bukan mencari kesalahan, tetapi menyamakan persepsi, kata Feri Adrianto.
Tujuannya adalah agar dapat dipamahami untuk mendapatkan solusi terbaik terhadap masalah Peningkatan PAD, sehingga rekomendasi yang akan dikeluarkan pansus kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari evaluasi LKPJ ini, terang Feri Adrianto, lagi.
Pada sesi diskusi dengan OPD dan camat, seluruh anggota pansus memberi ketegasan dan masukan, saran dan solusi, dengan tujuan agar penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam meningkatk pada tahun 2022, dan target realisasi PAD harus meningkat, terang anggota pansus.(*)