LUBUK SIKAPING, Marapi Post-HU (32 tahun) ditangkap tim buser Polres Pasaman, Polda Suma Tera Barat Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wib di Beringin, Jorong IV, Nagari Langsat Kadap, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.
HU ditangkap sehubungan diduga terlibat perjudian jenis Togel (toto gelap). Kronologi peristiwa itu, berawal dari laporan masyarakat adanya kegiatan perjudian di lokasi ditempat kejadian peristiws (TKP).
Mengetahui hal tersebut tim gabungan terdiri dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman dan anggota Polsek Rao langsung mengintai di TKP.
Betul saja dijumpai di TKP pelaku tengah beraksi penjualan angka-angka Togel. Tidak menyia-nyiakan waktu, pelaku langsung diringkus, berikut barang bukti, dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pasaman selanjutnya diperiksa sesuai undang-undang berlaku.
Anggota tim yang turun ke TKP; Aiptu M Yuliandi SH, Aipda Zulhatman, Bripka Beny Hardi, Briptu Halinur SH, dan Briptu M.Agung Jauhar S H.(lk)