AGAM-Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan S Pd MM dipilih sebagai narasumber Talkshow Literasi. Literasi adalah salah satu cara menyelesaikan masalah. Selain kemampuan membaca, berbicara, menulis dan berhitung, literasi merupakan usaha individu untuk menyelesaikan suatu masalah. Karena itu melalui penguasaan literasi yang baik, seseorang akan mampu melahirkan inovasi yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Pemikiran itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Dr Novi Irwan S Pd MM Selasa (8/3/2022), dalam pemaparannya sebagai narasumber dalam pemateri talkshow pada peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Agam.
Hari itu adalah peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Agam, Ketua DPRD Agam Novi Irwan diminta sebagai nara sumber talkshow literasi. Bupati Agam mendengarkan secara langsung pemaparan Ketua DPRD Agam Novi Irwan tersebut, pentingnya juga didengar langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, Kepala Arsip dan Pustaka Sumatera Barat, Unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya
Novi Irwan diberikan kesempatan memaparkan materi seputar peningkatan indeks literasi masyarakat di Kabupaten Agam. Dengan lancar dan terang ‘apa yang literasi itu’, dijelaskan sejelas-jelasnya Novi Irwan yang doktor pendidikan itu.
Diterangkan Ketua DPRD Agam politisi Partai Gerindra itu, bahwa peningkatan indeks literasi masyarakat Kabupaten Agam sangat dibutuhkan, karena, kekuatan Kabupaten Agam terletak pada potensi Sumber Daya Manusia (SDM), bukan potensi disektor lain.
“Kita tidak punya tambang, kita tidak punya minyak, kekuatan kita adalah SDM, untuk itu peningkatan taraf SDM masyarakat melalui peningkatan indeks literasi menjadi penting untuk dilakukan”, ujar Novi Irwan.
Pemahaman literasi tidak hanya sebatas membaca, berbicara, membaca dan berhitung saja, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya bagaimana kita dapat berinovasi terhadap menyelesaikan masalah, dan juga termasuk kepada bagian pendidikan literasi.
“Bagaimana kita bisa mengolah nasi kapau yang nikmat, membuat tenunan yang berkualitas, itu juga termasuk daklam bagian literasi. Sumber pengetahuannya dapat kita temukan di perpustakaan”, terang Dr Novi Irwan S Pd MM.
Bagi pemerintah daerah, papar Dr Novi Irwan S Pd M M, persoalan perpustakaan adalah urasan wajib disamping kebutuhan dasar. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, juga sudah dicantumkan, jelas Novi Irwan. Novi Irwan juga menjelaskan fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan kerberdayaan masyarakat.
“Begitu pentingnya peran pustaka itu, kedepan bersama pemerintah daerah kita akan upayakan sokongan anggaran yang cukup untuk peningkatan indeks literasi masyarakat ini, agar program dapat berjalan lancar”, kata Novi Irwan.
Melalui perpustakaan yang representative, Novi Irwan berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat. Perpustakaan juga didorong sebagai tempat pengembangan kapasitas masyarakat di Kabupaten Agam.
Jika budaya literasi masyarakat Kabupaten Agam meningkat, jelas Novi Irwan, akan tercipta masyarakat yang kritis dan ilmiah. Hal ini katanya, menjadi faktor penentu dalam meningkatkan pembangunan kualitas dan kesejahteraan SDM di Agam, terang Novi Irwan.
Nah!, ketika hal itu tersajikan, sebut Novi Irwan, insyaAllah perpustakaan akan terus ramai dikunjungi apalagi memberikan sejuta inovasi tentu menjadi tujuan utama nantinya. Ketika minat baca ini sudah menjadi kebutuhan pokok, dapat kita bayangkan, SDM generasi bangsa kita kedepan akan sangat membanggakan.
“Meningkatnya kualitas literasi masyarakat jadi skala prioritas pembangunan melalui inisiasi budaya dan membaca dan gerakan mengunjungi perpustakaan”, tutur Dr Novi Irwan, S Pd MM.(*)