LUBUK BASUNG, Marapi Post-Tata pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum berjalan sesuai dengan apa yang diharap. Sebagai bukti, sudah lama investor membuka usaha tambak udang di Kecamatan Tanjung Mutiara, banyak yang belum mengantongi izin, kecuali baru bebereapa perusahaan, Pemda Agam terkesan diam saja.
Bupati Agam dihubungi marapipost.com tidak menjawab pertanyaan Media Online Marapi Post. Dua kali diajukan pertanyaan ke Bupati Agam diminta tanggapannya melalui WhatsApp terhadap upaya Pemda Kabupaten Agam untuk menata tumbuh kembangnya tambak udang ini di Kecamatan Tanjung Raya sebelum terlanjur seperti KJA Danau Maninjau, tapi belum dijawab.

Pertama Sabtu (26/2/2022). Assalamu’alaikum wbr pak Bupati Agam. Pada kesempatan ini mhn penjelasan pak Bupati tentang upaya penataan tambak udang yang sudah berkembang tanpa ada regulasi.
Pada sebagian warga hal itu terkesan meresahkan, tapi bagi investor adalah sangat menggiurkan. Kalau dibiarkan begitu saja, jangan-jangan kejadiannya seperti KJA di Danau Maninjau, sulit untuk ditata kembali. Tks atas penjelasan pak Bupati Agam.Lukman Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Media Online Marapi Post. Tapi hal ini tidak dijawab Bupati Agam.
Kedua Senin (28/2/2028) juga via WhatsApp, juga diminta penjelasan kepada Bupati Agam, dengan pertanyaan yang sama. Assalamu’alaikum wbr pak Bupati Agam. Mohon bantuan pak Bupati Agam untuk menjelaskan atas pertanyaan kami, pertanyaan yang kami ajukan ini demi kenyamanan dan kejelasan bagi rakyat yang membutuhkan penjelasan bapak Bupati Agam.
“Pada kesempatan ini mhn penjelasan pak Bupati tentang upaya penataan tambak udang yang sudah berkembang tanpa ada regulasi, pada sebagian warga, hal itu meresahkan, tapi bagi investor menggiurkan.
Kalau dibiarkan begitu saja, jangan-jangan seperti KJA di Danau Maninjau, sulit ditata kembali. Terimakasih atas penjelasan pak Bupati Agam. (Lukman Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Media Online Marapi Post”, tulis marapipost.com di WhatsApp, namun tidak dijelaskan Bupati Agam.
Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik yang dihubungi marapipost.com Selasa (1/3/2022, mengakui, tambak udang sudah tumbuh dan berkembang di Wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara. Dari sejumlah tambak yang sudah ada, pengakuan camat baru 40 yang tercatat sudah punya SKTU, lainnya belum, katanya.
Ketika ditanyakan, apa upaya camat untuk menertibkan, dijawab camat, kecamatan tidak punya wewenang untuk menertibkan, yang punya wewenang itu adalah kabuapaten (Kabupaten Agam-Red). “Kabupaten itu kan punya Pol PP, punya Dinas Lingkungan Hidup, punya Dinas Kehutanan Agam Raya, punya Dinas Pelayanan Satu Pintu, jelas camat lagi.
“Menurut informasi, camat punya tambak udang juga di Tanjung Mutiara, apa iya atau tidak”, tanya marapipost.com. Dijawab camat dengan lunak, tidak ada itu pak, itu hanya issu-issu orang, karena sering turun kelapangan, jelas Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik.(lk)