Oleh Iron Maria Edi
Wali Nagari Salareh Aia
Sumatera Barat, dikenal dengan budaya Alam Minangkabau, memiliki dua wilayah historis yang ditanam tumbuah dilambuak gadang oleh para pendiri Minangkabau antara Ranah dan Rantau. Munculnya pembagian wilayah ini, lengkap dengan karakter yang terbangun dengan pendekatan wilayah asal dan wilayah tempat mencari pungguang nan indak basaok, paruik nan indak barisi
Wali Nagari Salareh AiaRanah yang menjadi wilayah asal membangun ikatan historis dan nostagia bagi anak kemenakan di Minangkabau, sementara Rantau menjadi wilayah tempat mencari kehidupan dan ekonomi.
Adapun karakter yang terbangun diwilayah Ranah menjadi sebuah wilayah yang telah jadi dengan nagari-nagarinya, mulai dari tanah nan sabingkah dan rumpuik nan sahalai telah dilingkuang dengan adat salingka nagari, sementara wilayah rantau merupakan tempat pengembangan diri mencari penghidupan dan ekonomi.
Dari sisi budaya kepemiminan yang terbangun diwilayah Ranah mewakili kepemimpinan yang bapanghulu atau kolegial dengan racikan keberagaman yang telah disepakati, sementara diwilayah rantau mewakili kepemimpinan yang mengakomodasi barajo atau lebih bebas menentukan keputusan yang diambil.
Kedua pendekatan ini menjadi sebuah basis budaya ekonomi Sumatera Barat yang harus didekati dengan karakter dasar masing-masing, karena akan menjamin keberlanjutan yang untuk percepatan dan perluasan ekonomi Sumatera Barat.
Ikatan antara Ranah dan Rantau yang telah terbangun lama antara historis budaya, nostagia dan identitas penting untuk dikonstruksi ulang menjadi sebuah kekuatan yang saling terhubung dan membangun.
Kebutuhan akan marwah, kebanggaan dan kenyamanan diwilayah ranah bagi seluruh anak kemenakan Minangkabau menjadi kondisi yang indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan begitu juga kondisi yang lentur menentukan keputusan sendiri diwilayah rantau juga sebuah situasi yang real terjadi.
Maka penting hadirnya desain arah kebijakan Sumatera Barat memperkuat hubungan itu, dengan pendekatan akademik untuk membangun trust / bana antara Ranah dan Rantau dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di tingkatan masyarakat Sumatera Barat.
Wilayah Rantau biasanya didekati oleh Minangkabau atau Sumatera Barat dengan zona perdagangan. Keberlimpahan sumberdaya alam yang diproduksi di nagari-nagari Sumatera Barat, serta kejelian membangun peluang pemasaran dan distribusi memberikan peluang bagi masyarakat Sumatera Barat campin dalam usaha perdagangan hingga memunculkan identitas pandai dagang bagi anak kemenakan Minangkabau di perantauan.
Identitas ini kemudian terus berkembang dan melahirkan perantau-perantau Sumatera Barat yang menyebar di wilayah perantauan dan mampu menjadi Rajo diwilayah perdagangan yang digeluti masing-masing. Dewasa ini wilayah rantau tidak hanya didekati dengan perdagangan, namun sudah berkembang dengan zona pendidikan, budaya, teknologi, dan lain sebagainya. Hal ini membuat perluasan rantau bagi masyarakat Sumatera Barat.
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat kedepan, maka penting untuk dilakukan pendekatan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat yang berbasiskan Ranah dan Rantau dengan strategi-strategi yang terukur dan akomodatif terhadap karakter Ranah dan Rantau itu.
Strategi Pengembangan Ranah dan Rantau
Potensi ekonomi Sumatera Barat menyebar di nagari – nagari, mulai dari bidang UMKM, Pariwisata, Pertanian, Peternakan dan Perikanan tumbuh dan berkembang mengikuti ketersediaan bahan baku yang ada di pemerintahan terendah di Sumatera Barat. Semua potensi itu membutuhkan pengelolaan yang profesional untuk menjamin usaha ekonomi itu terkelola dari hulu sampai hilir.
Ketersediaan Sumberdaya Manusia di nagari-nagari untuk mewujudkan pertumbuhan usaha ekonomi itu penting untuk dimanajemen, karena kemampuan untuk mengelola produksi sangat terbatas dan masih konvensional, sementara kebutuhan pasar saat ini telah memanfaatkan teknologi informasi yang sarat dengan kelihaian mengelola pasar dengan multi pendekatan.
Ketersediaan bahan baku untuk mendorong kontinuitas permintaan pasar juga menjadi sebuah persoalan yang pelik di nagari-nagari, karena budaya dan gaya hidup yang tidak menghadirkan persaingan yang optimal membuat semangat bekerja tidak memiliki target. Hal ini juga membutuhkan sebuah manajemen yang real dan pasti untuk menggerakkan potensi sumberdaya manusia dibidang ekonomi di nagari – nagari Sumatera Barat.
Kehadiran potensi ekonomi yang berada di ranah, banyak tergantung kepada kebiasaan hidup kolegial masyarakat Minangkabau di pelapisan sosial adat istiadat Salingka Nagari, terutama berkaitan dengan kepemilikan, sehingga pengembangan potensi itu membutuhkan sebuah komitmen bersama dalam bentuk kesepakatan yang berkualitas bulek lah bisa digolongkan, picak lah bisa dilayangkan dalam tatanan kepemilikan masyarakat Adat.
Hal ini juga membutuhkan sebuah desain usaha ekonomi yang mendorong terjadinya kesepakatan-kesepakatan secara adat lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi yang mereka miliki.
Pemerintahan Desa/ Nagari yang telah dikuatkan dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menghadirkan sebuah wujud profesionalitas dibidang pemerintahan, yang juga diamanahkan untuk menjadi lembaga penggerak ekonomi dinagari melalui Badan Usaha Milik Desa/ Nagari.
Apalagi kehadiran BUMDES telah menjadi badan hukum usaha di Negara ini, maka lengkaplah sudah instrumen legal negara menyentuh potensi ekonomi yang ada di Nagari, selain badan hukum usaha lainnya seperti koperasi, CV dan Perseroan.
Semua potensi yang teruraikan diatas, sepetinya membutuhkan sebuah gerakan untuk mensinergikan komponen-komponen ekonomi di Nagari-Nagari Sumatera Barat, dengan menghadirkan Peta Potensi Ekonomi Nagari dan menghadirkan konsultan bisnis yang profesional dan mampu melakukan desain bisnis yang meyakinkan Ranah untuk bersepakat dalam pengelolaan sumber daya ekonomi di Nagari.
Dengan dihadirkannya Desain Usaha Bisnis pada potensi ekonomi yang ada di Nagari-Nagari, akan mendorong terjadinya komunikasi investasi antara ranah dan rantau yang pada umumnya berada pada wilayah hilir usaha ekonomi di Ranah.
Keterhubungan antara pengelolaan potensi ekonomi ditataran hulu yang berada di Ranah, dan bagian ekonomi hilir yang berada Rantau menjadi sebuah sistem yang harus bisa dibangun melalui intervensi Pemerintahan, karena sesungguhnya ikatan emosional dan kebanggaan anak nagari di Rantau adalah melalui Identitas Sosialnya di Nagari masing-masing.
Provinsi Sumatera Barat memiliki kewajiban untuk menjamin ikatan itu terjaga melalui pengembagan potensi ekonomi Nagari yang profesional, transparan, akuntable dan berkelanjutan melalui entitas yang legal di Pemerintahan terendah Sumatera Barat yaitu Nagari.(*)
#NDCUnand
#adaiksalingkanagari
#sarasahbatangkughan
#mandiekanak
#puluikitam
#pinangbalah.
#konsultanusaha