PASAMAN BARAT, Marapi Post-Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M beri penghargaan personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis ganja. Piagam Penghargaan diberikan Kapolres di Halaman Apel Polres Pasaman Barat, Simpang Empat, Selasa (11/01/2022).
Piagam Penghargaan diberikan kepada Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, S.H, KBO Satresnarkoba IPTU Ramsir Pasaribu serta 7 anggota berprestasi atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan peredaran narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 56 paket.
Kapolres Pasaman Barat menjelaskan, pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi Polri khususnya Polres Pasaman Barat atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan anggotanya.
“Pemberian penghargaan ini kami berikan adalah sebagi wujud dari kerja keras Satresnarkoba dalam pemberantasan Narkoba di wilayah ini”, ungkap Kapolres.
M. Aries dalam arahannya berpesan, jajaran Polres Pasaman Barat dapat menjadi lini terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan dapat menjadikan Kabupaten Pasaman Barat zero Narkoba.
Seperti yang kita tahu, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menggagalkan penyelundupan antar Provinsi Narkotika golongan I jenis ganja kering siap edar pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 pukul 04.45 di jembatan Kampung Baru Jorong Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Dari hasil tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, S.H menyita 56 paket ganja kering berserta 4 orang tersangka lainnya.
Ungkap tindak pidana narkotika berupa penyitaan 56 paket ganja kering yang dilakukan oleh Satresnarkoba merupakan yang paling besar sejak Polres pasaman Barat berdiri.(Buyuang Roni)