LUBUK BASUNG, Marapi Post-Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, bersama forkopinda Kamis (2/12/2021) memusnahkan barang bukti perkara narkotika 96,9027 gram shabu, 8,496 kg lebih ganja, berikut dimusnahkan alat bantu pengisap (Bong) sabu yang terbuat dari botol minuman bekas.
Selain itu bersama Forkopinda, Kejaksaan Negeri Agam juga musnahkan buku tafsir mimpi, yakni buku yang berisi petunjuk angka-angka togel, kartu ATM, dan Alat komunikasi (Handphone) sebagai alat judi online.
Bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resor Agam, Kejaksaan Negeri Agam juga memusnahkan sisit hewan trenggiling, satu set tulang harimau, dan sejumlah pakaian dari kejahatan cabul.
Kepala Kejaksaan Egeri Agam Rio Rizal, S.H, M.Hum, kepada wartawan menjelaskan, barang bukti ini dimusnahkan, dengan tujuan agar tidak menumpuk dan juga tidak disalah gunakan oleh pihak lain.
Juga dijelaskan, barang bukti ini berasal dari berbagai perkara di Kabupaten Agam semenjak Februari hingga November 2021, dan telah mempunyai hukum tetap dari Pengadilan Negeri Lubuk Basung, kata Rio Rizal.
Barang bukti yang dimusnahkan bersama forkopinda, jelas Rio Rizal, berasal dari 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Disebutkan lebih lanjut, pemusnahan barang bukti dihalaman bagian belakang Kejaksaan Negeri Agam di Lubuk Basung ini, masih didominasi oleh perkara narkotika.
Narkotika yang dimusnahkan Kamis (2/12) ini hanya sebagian kecil, sebelumnya, terang kajari, barang bukti sudah lebih dahulu di musnahkan di BNN Provinsi. “Nah, ini menjadi perkerjaan rumah kita bersama”, ulas ucap Rio Rizal, lagi. Pemusnahan barang bukti dibakar.
Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Yunilson yang turut memusnahkan barang bukti mengatakan, pihaknya prihatin dengan peredaran narkotika yang masih marak terjadi.
Dari beberapa kasus yang diungkap, jelas Yunilson, juga ada diantaranya anak di bawah umur, ia kecanduan menghirup lem. Keapada mereka, aku Yunilson, sudah dilakukan pembinaan, ungkapnya.
Terkait pecandu narkotika, Yunilson mengaku kewalahan untuk melakukan penanganan, lantaran belum adanya wadah khusus rehabilitasi narkotika di Kabupaten Agam. Mengatasi hal tersebut, pihaknya bakal menjalin kerjasama dengan BNN Pasaman Barat.
Sebagai upaya pencegahan, Pemda Agam juga telah berkoordinasi dengan pemerintah nagari untuk menganggarkan dana pencegahan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi peredaran narkotika, terang Yunilson.(lk)