LUBUK BASUNG, Marapi Post–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menorehkan prestasi cemerlang di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Bawaslu Kabupaten Agam behasil membuat video penyelesaian sengketa pemilu, hingga Bawaslu Agam berhasil meraih predikat terbaik kedua.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Elvys menjelaskan, ia berhasil meraih posisi terbaik kedua di ajang lomba membuat video penyelesaian sengketa pemilu. Lomba pembuatan penyelesaian pemilu itu digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Bawaslu Kabupaten Agam berhasil meraih terbaik kedua pembuatan video penyelesaian sengketa pemilu kategori musyawarah terbuka. Peringkat pertama diraih Kabupaten Pasaman, peringkat ketiga direbut Kabupatenlimapuluh Kota, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys, Selasa (16/11/2021).
Perlombaan yang dianulir Bawaslu Provinsi Sumatera Barat itu memperlombakan beberapa kategori; kategori penerimaan sengketa, mediasi, musyawarah tertutup, musyawarah terbuka, dan penyelesaian sengketa cepat.
“Untuk kategori video yang diperlombakan ditunjuk langsung Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, jadi tidak memilih kategori yang akan kita pilih”, terang Elvys. Terhadap penggarapan video yang dibuat Bawaslu Kabupaten Agam, menggandeng Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Pro-Kopi) Setdakab Agam. Pembuatan video dilaksanakan bulan Juli 2021 lalu.
Materi yang dipaparkan dalam video, memuat tata cara pembacaan permohonan, pembacaan jawaban, serta pembuktian sengketa pemilu, terang Elvys.Diharapkan Elvys, video berdurasi 10 menit tersebut dapat memperkaya khazanah kepemiliuan, khususnya penyelesaian sengketa pemilu di Kabupaten Agam, katanya.
Tujuan dari perlombaan ini, agar peserta pemilu memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap prosedur penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu, jelas Elvys, lagi. Atas prestasi yang diperoleh berdasarkan penilaian tim penilai itu, Bawaslu Kabupaten Agam menerima piagam penghargaan dan trophi diterima, diterima Senin (15/11/2021) malam di Padang. Penyerahan penghargaan itu dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, jelas Elvys.(lk)