KOTA BIMA, NTB, Marapipost-Sedikitnya 320 botol Minum Keras (Miras) jenis Bir Bintang asal Bali tujuan pengiriman wilayah Sape, di sita Tim Cobra Alpha.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Selasa (26/10) mengabarkan, ratusan botol miras yang dimuat Fuso dengan Nomor Polisi B 7793 UDG yang dikemudikan MY (56) asal Sape Kabupaten Bima.
Miras jenis Bir Bintang dari Lombok itu jelas Iptu Thamrin, di grebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Aipda Thaufarrahman, saat melintas seputaran Serasuba Kota Bima, subuh hari tadi.
Penahanan dan penyitaan ratusan botol bir bintang tersebut, sambung Iptu Thamrin, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tersebut urai Iptu Thamrin, diperoleh ratusan botol dan liter miras.
Siapa pemilik barang haram itu, kata Kasat Narkoba, masih diselidiki. Sopir Fuso yang membawa serta Bir Bintang dan sejumlah barang lain, masih dimintai keterangan.
“Sementara barang bukti telah diamankan di Gudang Sat Narkoba untuk kemudian dimusnhakan pada saatnya nanti,”pasti Kasat Narkoba.
Dipastikan Kasat, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, apapun jenis Miras yang diketahui akan dijual edar di wilayah hukum Polres Bima Kota, akan disita dan diberantas. Sebabnya, karena miras itulah, sumbu sejumlah tindak pidana yang terjadi selama ini.(Hen)