LUBUK BASUNG, Marapi Post-Tak tampak gerakan pelaksanaan pelebaran jalan dari Simpang Gudang Manggopoh hingga Pasar Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Nasdem DPRD Kbupaten Agam Syafril Dt. Rajo Api.
Fraksi Partai Demokrat Nasdem mempertanyakan proses pelebaran jalan Simpang Gudang-Balai Selasa, pada rapat paripurna Kamis lalu (21/10/2021). Saat itu paripurna dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Pj. Sekda Kabupaten Agam Ir. Jetson, saat itu masih Pelaksana Tugas Harian, asisten, OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Agam.
Pemda Kabupaten Agam sangat kesulitan memfasilitasi pembebasan objek yang tersenggol terhadap pembangunan pelebaran jalan tersebut, padah Pemda Provinsi Sumatera Barat sudah menyediakan anggaran, jelas Syafril Dt. Rajo Api.
Bagai menghela bambu dari ujung, entah sampai kapan program ini dapat dilaksanakan. Bupati Agam periode sebelumnya belum mampu mewujudkan pelebaran jalan tersebut, entah Bupati Dr. Andri Warman ini dapat mewuujudkan pembangunan pelebaran jalan tersebut, guna mendukung kelancaran mobilitas menuju pusat Kota Lubuk Basung.
Lahan yang tersenggol pelebaran dari Simpang Gudang hingga Balai Selasa 463 titik, 209 titik diantaranya berada dalam wilayah Jorong Balai Satu Manggopoh, dan 254 titik berada di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah.
Wali Nagari Manggopoh Ridwan, A. Md kepada marapipost.com Senin (25/10/2021) menjelaskan, ia dan Wali Nagari Kapung Tangah sudah berupaya bersama perangkatnya mendata lahan warga yang akan terkena pelebaran jalan tersebut, tapi setelah dilakukan pendataan, ternyata tidak ada gerakan pemerintah, baik Pemda Kabupaten Agam, maupun Pemda Provinsi Sumatera Barat hingga kini. Soal surat pernyataan persetujuan masyarakat sudah dikirimkan, terang Ridwan.
Dari 209 titik lahan yang tersenggol terhadap pelebaran jalan tersebut di wilayah Jorong Balai Satu, 112 titik sudah diukur, dan 97 titik belum diukur. Dari 112 titik yang sudah diukur, Pemda Kabupaten Agam sudah membayar penggantian, 97 titik yang belum diukur diakui belum dibayar.
Yang jadi permasalahan saat ini, jelas Ridwan, karena informasi yang didapat masyarakat, Pemda Provinsi Sumatera Barat akan membayarkan semua objek yang akan termasuk areal pelebaran jalan, baik lahan, bangunan, dan tanaman disediakan ganti kerugiannya, karena itu pemilik lahan meminta kembali kekurang nilai pembayaran yang belum dibayarkan Pemda Agam, sebelum ini, terang Ridwan.
Sedang objek yang akan tersenggol pada pelebaran jalan di Jorong Sikabu Kampung Tangah, menurut Wali Nagari Kampung Tangah, Gusri Mulyadi, sebelumnya menjelaskan, objek yang akan tersenggol pembangunan pelebaran jalan di Nagari Kampung Tangah, hanya Jorong Sikabu.
Sepanjang jalan yang akan dilibatkan terhadap pelebaran jalan dua jalur tersebut adalah sebanyak 254 titik (Pemilik), 68 pemilik diantaranya sudah diukur, 186 pemilik lainya belum diukur. Terhadap objek yang sudah diukur belum satupun dibayarkan penggatian objek yang akan tersenggol pelebaran jalan. Semua dokumen dan surat pernyataan tanda setuju sudah disampaikan kepada Pemda Agam, terang Gusri Mulyadi.(lk)