LUBUK BASUNG, Marapi Post-Wakil Bupati, Irwan Fikri, SH Kamis (21/10/2021) simak Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam kerangka ranperda perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Irfan Amran, dengan seksama wabup mendengarkan dan memperhatikan pandangan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati terhadap Ranperda RTRW 2021-2041dan Rancangan APBD tahun 2022.
Jurubicara Fraksi Gerindra, Rinal Wahyudi membacakan dan menyampaikan, mengusulkan agar pemerintah daerah lebih semangat menjemput program-program di kementerian, agar pembangunan di Kabupaten Agam tidak hanya dibebankan kepada APBD, tapi juga didukung anggaran pusat.
Fraksi Gerindra berharap belanja pada APBD tahun 2022 yang menyisakan defisit murni lebih kurang Rp161 milyar dapat dirasionalisasikan tanpa mengurangi prioritas visi misi daerah, dan mempertimbangkan usulan strategis anggota DPRD, katanya.
Fraksi Gerindra menyambut baik Nota Bupati terhadap ranperda RTRW Kabupaten Agam 2021-2041. Menurutnya, perda tentang RTRW merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini mengingat Perda RTRW sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi daerah dan harus diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat, katanya.
Fraksi PKS, dengan juru bicara Rizki Abdillah Fadhal, menyampaikan sejumlah pandangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah terhadap RAPBD 2022 untuk mewujudkan percepatan pembangunan bagi kesejahtraan masyarakat.
Diantaranya yang disorot Fraksi PKS, perlunya ketersedian data berbasis IT. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya keakuratan data dalam perencanaan pembangunan berbasiskan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan PAD ulasnya, Fraksi PKS memuji dan mendukung meningkatnya target PAD dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berharap optimalisasi segala potensi PAD, baik pajak maupun retribusi daerah.
Sedangkan untuk ranperda RTRW 2021-2041, Fraksi PKS berharap perubahan atas perda tersebut tidak menyimpang jauh dari substansi sebelumnya. Fraksi PKS juga meminta terakomodirnya kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
Fraksi Demokrat-Nasdem dengan juru bicara Syafril, mempertanyakan program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2022, berdasarkan 18 prioritas yang tercantum dalam RPJMD, lengkap dengan alokasi anggaran masing-masing program.
Pihaknya juga berharap pembangunan di Kabupaten Agam dilakukan pemerataan di seluruh sektor pembangunan. Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyarankan untuk memaksimalkan pembahasan ranperda RTRW 2021-2041 melalui panitia khusus.
Fraksi PAN dengan juru bicara Salman Linover mempertanyakan usaha konkrit pemerintah daerah untuk menutupi defisit murni dengan angka relatif besar. Pihaknya juga meminta KUA-PPAS dilampirkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2022.
Pemerintah daerah juga diharapkan agar proaktif menyusun program strategis untuk mengembangkan sektor unggulan. Terhadap perubahan Perda RTRW, Fraksi PAN juga mengajukan sejumlah pertanyaan diantaranya, perubahan apa saja yang diakomodir formalsi pemerintah daerah dalam pengimplementasian perda.
Fraksi Golkar dengan juru bicara AR Yutinof dan Adrius berpandangan, pandemi Covid-19 diperkirakan akan berlalu pada 2022, seiring dengan itu, gencarnya pelaksanaan vaksinasi. Tap untuk pemulihan ekonomi masyarakat, Fraksi Golkar mempertanyakan program pemerintah daerah pasca Covid-19.
Fraksi Golkar juga menyarankan perlu kajian lebih lanjut terhadap pembahasan perubahan RTRW untuk kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat tidak dirugikan atas perubahan RTRW tersebut.
Juru bicara Fraksi PPP, Irfawaldi berpandangan, penyusunan RKPD yang jadi acuan penyusunan RAPBD harus melalui tahapan yang mengawal sinergitas dan keselarasan kebijakan antara pemeritah pusat dan daerah, termasuk kebijakan penanganan Covid-19.
Fraksi PPP meminta agar APBD tahun 2022 difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas serta produktivitas.
Fraksi PPP juga menyarankan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif yang menjadi acuan akurat dalam penyusunan rencana rini penataan ruang.
Fraksi PBB Hanura Berkarya, dengan juru bicara M. Ater, menyampaikan sejumlah pertanyaan diantaranya, langkah kongkrit menutup defisit APBD tahun 2022. Pihaknya juga berpandangan agar adanya kajian dan perhatian terkait gaji tenaga honorer yang bertugas diatas 5 tahun.
Terhadap Perda RTRW 2021-2041, pihaknya juga mempertanyakan upaya pembenahan dan pembinaan pengelolaan pelestarian Danau Maninjau bagi masyarakat yang berbudidaya karamba. Berapa banyak lokasi yang disediakan untuk menampung masyarakat yang terkena bencana, mengingat Kabupaten Agam merupakan daerah rawan bencana, ujarnya.(lk)