DOMPU, NTB, Marapipost-Tidak terima dinasehati, sekelompok pemuda mabuk, mengeroyok anggota Polri ‘S’. Peristiwa ini Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 7.40 wita, di Cabang Banggo, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggalewa IPTU Abdul Malik, S.H membenarkan peristiwa tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek dikepala dan dijahit 8 jahitan. Tidak itu saja, korban juga mengalami bengkak dan memar akibat dipukul dengan batu.
Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal, ketika korban sedang berada di dalam rumahnya, kemudian korban mendengar ada suara anak-anak muda sedang teriak di depan rumahnya, lalu korban keluar dari rumah.
Setelah berada diluar rumah, korban melihat ada sekelompok anak-anak muda yang sedang duduk sambil minum minuman keras di depan toko milik korban. Korban menghampiri anak muda tersebut dan melarang, lalu dijawab untuk apa urusan kamu larang-larang kami.
Terjadi percekcokan mulut di TKP, karena korban minta agar tidak minum minuman keras didepan rumahnya. Karena tidak terima ditegur, salah seorang dari kelompok anak muda tersebut mengambil sebuah batu yang berada di sekitar TKP dan langsung memukul korban sebanyak 3 kali. Dua kali mengenai kepala sebelah kiri korban dan satu kali mengena punggung korban dan sebagian dari pemuda tersebut berhasil di amankan masyarakat yang berada di sekitar TKP.
Mendapat laporan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut kemudian memerintahkan anggotanya menuju TKP dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pengeroyokan. Sebelum polisi tiba, kedua pelaku pengeroyokan itu sempat ditangani masyarakat sekitar.
Saat diamankan, keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat juga melarikan diri, akan tetapi berhasil ditangkap kembali. Keduanya digiring ke Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, S.H, menggalang tokoh masyarakat dan keluarga korban. Selain itu Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya mencari dan mengamankan pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Berkat kerja keras anggota Polsek Manggelewa dan Team Puma Polres Dompu, para pelaku sudah berhasil di amankan. Mereka berjumlah 6 orang dari 8 pelakunya dapat direndus, sedangkan 2 orang lainnya masih buron.
Enam pelaku yang berhasil diringku, adalah; DS (19), F (17), F (21), Rio (17), TH (19), A (16), mereka adalah pelajar di Desa Soriutu, jelas kapolsek. Dua pelaku yang belum tertangkap masih buron, tim akan tetap mengejar pelaku, tutur kapolsek.(AFR)