KOTA BIMA, NTB, Marapi Post-Ternyata pegang Senjata Api (Senpi) dinas di Polri, tidak gampang seperti membalikan telapak tangan. Asal jadi polisi lalu dapat Senpi, tidak seperti itu adanya.
Seorang aparat mesti teruji jiwa dan kemampuannya dalam memegang serta menggunakan senpi tersebut. Sebab senpi sebagai alat kerja organik yang harus dipergunakan sebagaimana aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, disela memantau jalannya tes psikologi 185 personil yang mengusulkan memegang Senpi. Ujian psikologi kata Kapolres, sebagai syarat utama pinjam pakai Senpi, bagi para personil Polres Bima Kota.
Tes psikologi pinjam pakai Senpi dinas ini sebut orang nomor satu di Mako Polres Bima Kota ini, diawasi dan dipimpin Subag Psiko Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTB dan dibantu Bagian Administrasi (SDM) Polres Bima Kota.
“Tes psikologi diawasi dan dipimpin langsung Kasubag Psiko Polda NTB, Kompol Ahmad Mansur dan dibantu Bagain SDM Polres Bima Kota,”jelas Kapolres, Rabu (13/10) di Rupatama Polres setempat. Hasil tes kata Kapolres, menjadi acuan apakah personil diperbolehkan meminjam pakai dan menggunakan senpi dinas atau tidak.
Poin penting dari uji psikologi penggunaan senpi sambung Novika Chandra, sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pemohon yang dites secara berkala, guna mengetahui dan mengukur kejiwaan penggunanya, termasuk menghindari penyalahgunaan senpi dinas, diluar kerja Kepolisian.
Tentu penggunaan senpi, pasti Kapolres, tetap berpegang teguh pada tujuan, melindungi mengayomi dan memberi rasa aman pada masyarakat.(AFR)