KOTA BIMA, NTB, Marapi Post-Ribuan botol dan ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk, dimusnahkan Polres Bima Kota. Prosesi pemusnahan barang haram itu, berlangsung Senin (4/10/2021) siang di Mako Polres Bima Kota dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
Hadir pada pemusnahan narkoba dan miras itu, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, Kaden Brimob, MUI Kota Bima dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Miras hasil sitaan dan pengamanan Tim Cobra Alpa, Tim Cobra Bravo, Tim Opsnal dan jajaran Polsek, Polres Bima Kota, sejak bulan terakhir. Narkoba jenis Shabu-shabu yang dimusnahkan seberat 35.05 gram.
Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya, Bir 492 botol, Brem 20 liter, sofi 298 liter, arak 867 botol, bir kaleng 24, aamer 122 botol, wiski 22 botol, anggur hitam 96 botol. Total 1612 botol, 24 kaleng, 2984 liter.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, sebelum prosesi pemusnahan memastikan, apapun jenis narkoba dan miras yang beredar di wilayah hukum yang dipimpinnya, dipastikan akan diberantas dan ditertibkan.
Henry Novika menceritakan buku berjudul Panglima Damai Poso, dimana dalam buku itu, awal mula konflik horizontal yang terjadi di tanah Poso, karena miras. Begitupun peristiwa terbaru yang terjadi di Sape, hingga terjadi konflik kelompok, semuanya bermula dari miras.
“Betapa berbahayanya pengaruh miras dan narkoba. Untuk itu mari kita jaga generasi dari bahaya narkoba dan miras”, ajaknya. (AFR)