LUBUK BASUNG-Setelah menempuh prosesi prosedural, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2021 disepakati, ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam, setelah mendengar pemaparan pendapat akhir 7 fraksi DPRD Kabupaten Agam.
Perubahan APBD 2021 disepakati Jumat, 24 September 2021, dengan prosesi paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam Jl. Sudirman Nomo2 Lubuk Basung, dihadiri kedua belah piha, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, baik hadir secara langsung maupun dalam bentuk virtual.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan, digandeng Wakil Ketua Suharman, dan Irfan Amran. Dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Agam diikuti Wakil Bupati Irwan Fikri. Juga dihadiri Forkopinda. Bersama OPD, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs. H. Martias Wanto, M.M.
Sebelum Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Drs. Arnel, M.M membacakan nota kesepakatan, 7 fraksi di DPRD membacakan pendapat akhir masing-masing fraksi, menyampaikan saran dan pandangan.
Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Rinal Wahyudi, S.H, berharap kepada Pemerintah Daerah memaksimalkan penanganan Covid-19, sehingga Covid-19 di Kabupaten Agam jadi aman dan nyaman. Serapan anggaran pengendalian Covid-19, dari Rp59 miliar, baru yang dipakai Rp11 miliar.
Fraksi Partai PKS, juru bicara Asrizal, mengnatkan, agar semua program dan kegiatan dilaksanakan dengan tepat sasaran, dan memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan agar semua program pemerintahan daerah berjalan sukses dan bermanfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Suasana paripurna yang tenang meningikuti pembacaan pendapat akhir fraksi.
Fraksi Partai Demokrat Nasdem, dengan juru bicara Drs. Feri Adrianto, M.M, pada pendapat akhir fraksi mengakui pembahasan perubahan APBD tahun 2021 ini terberat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski berarat, tapi akhirnya perubahan APBD 2021 dapat diselesaikan, dan dapat menutup devisit murni sebesar 68 miliar 933 juta lebih, sehingga postur RAPBD perubahan tahun 2021 dapat disesuaikan.
Pendapatan akhir daerah sebelum perubahan sebesar 1 trliun 436 miliar 392 juta lebih, setelah perubahan menjadi 1 triliun 451 miliar 528 juta lebih, bertambah 15 miliar 135 juta lebih, diantaranya PAD bertambah sebesar 6 miliar 772 juta lebih, yakni bertambah 6 persen.
Sesudut pemandangan kehadiran paripurna.
Belanja sebelum perubahan sebesar 1 triliun 523 miliar 20 juta rupiah lebih, setelah perubahan menjadi 1 triliun 529 257 juta rupiah lebih, bertambah 6 miliar 236 juta rupiah lebih, sehingga surplus 8 miliar 899 juta lebih. Pembiayaan netto minus 899 miliar lebih.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menampilkan juru bicara Zulpardi, S. Ag, minta kepada OPD pelaksana kegiatan untuk memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2021 yang hanya tinggal sedikit lagi, agar jangan lengah, maksimalkan kinerja pada setiap OPD, gali potensi PAD semaksimal mungkin.
Kehadiran OPD meningikuti paripurna.
Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara Joni Putra S. Kom, M.M, dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar, menyatakan menyetujui atas perubahan APBD 2021, yang telah mengikuti proses perjalanan penyusunan perubahan APBD 2021, berjalan ulet, dan sangat hati-hati, berkaitan dengan perubahan APBD 2021 Fraksi Partai Golkar menyetujui
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menampilkan juru bicara Mardisal Athan, menyampaikan beberapa catatan, diantaranya perkembangan pandemi Covid-19. Pandemi yang tidak menentu, Fraksi Partai PPP berharap adanya langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam mengatasi persoalan tersebut optimalisasi pelaksanaan vaksinasi.
Perencanaan tertunda akibat Covid-19, Fraksi PPP berharap, semua OPD komitmen meningkatkan PAD dan tetap berjalan, dan optimalkan anggaran perubahan untuk mensukseskan program kegiatan sesuai jadwal, tepat sasaran, sesuai kebijakan anggaran prioritas pada APBD perubahan 2021.
Fraksi PBB, Hanura, dan Berkarya, dengan juru bicara Bulqaini, S. Fil,I, pada pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai PBB, Hanura, dan Berkarya, setelah mengurai panjang lebar, menyetujui perubahan APBD tahun 2021, bersama dengan fraksi lainnya di DPRD Kbupaten Agam.(*)