PASAMAN BARAT, Marapi Post-Seorang ibu rumah tangga di Jorong Padang Jaya, Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat inisial H (53) tewas. Korban diduga dibunuh oleh anaknya sendiri, pria inisial MR (27) yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun pelaku diduga orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasaman Barat AKP Fetrizal kepada wartawan di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan pelaku memang telah memiliki kartu kuning. Namun pelaku tetap ditahan dan dimintai keterangan.
Menurut pelaku membunuh ibu kandungnya dengan menggorok leher terjadi pada Minggu (15/8/2021) malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Ia menjelaskan kejadian awalnya diketahui anak korban bernama Yosa Safitri. Saat itu Yosa ingin membangunkan ibunya di kamarnya karena mesin cuci yang dipesan sudah tiba.
Namun, saat dibangunkan korban tidak menyahut dan Yosa memberitahu hal itu kepada suaminya.
Setelah Yosa melapor ke suaminya, maka suami Yosa, Yiditra Efendi masuk ke kamar. Lalu, dia menghidupkan lampu kamar dan mendapati korban sudah tewas bersimbah darah.
Sementara itu pelaku saat itu berada di dapur sedang duduk dengan posisi parang berada di sebelahnya.
Kemudian Yosa dan suaminya memberitahu warga serta polisi atas kejadian tersebut.
Fetrizal menambahkan dari data yang dikumpulkan pelaku memang pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof HB Saanin Padang.Namun, polisi akan kembali melakukan tes kejiwaan untuk memastikan hal itu.
Pelaku sudah kita tahan dengan barang bukti satu buah parang dan menunggu hasil koordinasi dengan jaksa untuk langkah yang akan dilakukan, sebutnya.(Buyung roni)