PALUPUH, Marapi Post-Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tiada tandingannya di Sumatera Barat, Pemerintahan Nagari bersama masyarakat betul-betu satu ikatan, seayun selangkah membangun nagari, hingga semerbak harum menwangi di tingkat nasional.
Hasil karyanya nyata, sehingga bulan depan, bila tidak ada aral melintang, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia bakal mengukuhkan Nagari Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi. Ini salah satu keberhasilan Nagari Pasia Laweh menyontakkan hati MK untuk datang ke Pasia Laweh.
Khabar baik ini disampaikan Biro Humas MK RI, Fajar Laksono ketika berdialogh dengan Asisten I Setdakab Agam, Rahman, Kamis (29/7/2021) di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi.
MK sudah miliki tiga desa konstitusi dan bulan depan tepatnya 28 Agustus 2021, salah satu nagari di Kabupaten Agam juga akan dikukuhkan sebagai nagari konstitusi yaitu, Nagari Pasia Laweh, ujarnya.
Desa atau nagari konstitusi itu, kata Fajar, miliki indikator masing-masing. Salah satunya terkait UU Kehutanan yang telah jadi putusan MK, Nagari Pasia Laweh dilihat miliki atensi dalam pengelolaan kehutanan yang sangat sejalan dengan putusan MK tersebut. “Ini indikator yang menjadikan Nagari Pasia Laweh bakal dikukuhkan sebagai nagari konstitusi oleh MK nantinya,” sebutnya.
Dijelaskannya, desa atau nagari konstitusi bukan wilayah yang dalam artian terbaik, tapi siap diberikan pendampingan karena miliki potensi untuk didampingi bagaimana warganya miliki kesadaran berkonstitusi.
Sebelum dilaksanakan kegiatan itu, terangnya, MK melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Agam untuk minta dukungan, sekaligus ikut menghadiri pengukuhan Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi.
Bupati Agam diwakili Asisten I Setdakab Agam, Rahman menyampaikan ucapan terimakasih kepada MK RI atas penghargaan yang diberikan kepada Nagari Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi. “Kita berikan dukungan penuh pada MK RI, yang berencana akan mengukuhkan Nagari Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi”, jelas Rahman.(lk)