LUBUK BASUNG, Marapi Post-Indra, Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meninggal dunia, terhitung semenjak Kamis, 5 Juli 2021, Arnel, S. Pd, M.M, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Diperkirakan, Plt ini akan berlangsung 4 Oktober 2021.
Arnel SP.d, M.M ditunjuk Bupati Agam Dr. Andri Warman dengan Surat Perintah Pelaksana tugas Nomor: 800/179 /BKPSDM 2021 menggantikan almarhum Indra Dt Baradai yang berpulang kerahmatullah Minggu (4/7/2021).
Kasubag Humas DPRD Kabupaten Agam Hasneril yang dihubungi Rabu (14/7/2021) menjelaskan, berdasarkan surat tugas tersebut, disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Agam, Arnel juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Agam.
Juga dijelaskan Hasneril, bahwa pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan menetapkan SKP dan penilaian prestrasi kerja pegawai, gaji berkala, cuti selain cuti diluar tanggungan negara, menetapkan surat tugas/surat perintah pegawai, menjatuhkan hukuman disiplin pegawai tingkat ringan, menyampaikan usul mutasi kepegawaian kecuali perpindahan antar instansi, memberikan izin belajar dan mengusulkan pegawai untuk mengikuti pengembangan kompetensi.
Pejabat Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Berdasarkan hal tersebut Arnel SP.d,MM dapat melaksanakan jabatan ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab.
Atas diterbitkannya SK penunjukan Plt tersebut Arnel,S.Pd MM, langsung mengadakan rapat dengan seluruh staff yang ada di DPRD, brifing perdana tersebut sudah sebagai pelaksana tugas sekwan.
Dalam kesempatan tersebut, Arnel menjelaskan, kondisi adalah sambil menunggu kabag dan kasubag defenitif. Meminta kepada seluruh kabag, kasubag dan seluruh staff yang ada di DPRD Agam agar dapat menjalankan dan memfasilitasi anggota DPRD sebagaimana sebelum setwan Indra meninggal, bahkan kita dapat meningkatkan kinerja semaksimal mungkin, jelas Arnel.
Brifing itu juga dihadiri Kabag Keuangan Dewi Afriani, Plt. Kabag Hukum dan Risallah Ratna Wilis, Plt Kabag Umum Sumarni, serta kasubag dan staff DPRD. Arnel berharap kepada seluruh staff, kedepannya kita akan menyatukan satu bahasa dalam memfasilitasi anggota DPRD dan saling bekerjasama antar bagian, tutur Arnel, sebagaimana dijelaskan Hasneril.(lk)