LOMBOK TIMUR, Marapi Post-Yuli Handayani Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat perlakuan tidak baik di negara tempatnya bekerja Abudhabi, Selasa (15/6/2021) berhasil dipulangkan ke kampung asalnya ke Suralaga, ia sampai di Suralag sekitar pukul 10.30 WITA.
Yuli Handayani behasil dibawa setelah 9 bulan perjuangan Satgas Perlindungan PMI Lombok Timur, tergabung dalam lembaga Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dinas Ketenagakerjaan dan para pemerhati sosial.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Wardi, menlaskan, bahwa keberhasilan pemulangan Yuli tidak terlepas atas kerjasama dari pihak terkait. “Alhamdulillah pemulangan Yuli Handayani dari Abu Dhabi ke Lombok sepenuhnya adalah berkat usaha pihak sponsor yang bertanggung jawab bersama SBMI, dan Tim Satgas lainnya dakita bersyukur tiada taranya”, terang Ahmad Wardi.
Pembiaya, keseluruhan, baik pemulangan, pengobatan, makan dan lain sebagainya ditanggung pihak sponsor yang telah memberangkatkannya, dengan total biaya sebangak Rp15 juta. Kuasa Hukum SBMI Yuza menjelaskan, selama 9 bulan berjuang, akhirnya Yuli Handayani berhasil dibawa pulang. “Hari ini kita menyerahkan Yuli Handayani kepada keluarga nya”, ungkap Yuza.
Sampai nya Yuli kembali ke Lombok Timur dengan selamat, walau dalam keadaan kurang sehat karna disiksa majikan nya, tapi yang jelas sudah sampai kembali dikampung halaman. Terhadap penyelesaian kasus ini diselesaikan oknum Tekong berisinial HH, dan sudah terselesaikan. Dengan dipertanggung jawab HH, maka kasus Yuli Handayani kami anggap selesai, tutup nya. (Citra)